Kabar Pangkalpinang
Residivis Narkoba Nekat Bobol Rumah Warga
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengungkap kasus pencurian di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengungkap kasus pencurian di Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus itu sendiri, bermula adanya laporan dari korban bernama Elsa Dwi Aprilia (27), yang rumahnya dibobol maling hingga mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp21.273.000 dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
Mendapatkan laporan dari korban tersebut, Anggota Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi berhasil mengindetifikasi keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di daerah Parit Lalang, Senin (3/3) sekitar pukul 01.00 WIB dan pelaku bernama Ewin Saputra (40). Diketahui, pelaku merupana residivis narkoba.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan, terkait pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan pelaku dan berhasil diungkapnya, Minggu (16/3).
"Pelaku pencurian sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil barang-barang milik korban hingga dijual," terang Riza.
Riza membeberkan, dalam melancarkan aksinya pelaku mendatangi kediaman korban pada Kamis (13/2) lalu sekitar pukul 00.30 WIB dan masuk ke rumah korban dengan cara merusak baut pintu teralis menggunakan kunci 10.
Selanjutnya, pelaku membobol pintu samping menggunakan obeng dan pelaku mengambil barang-barang milik korban mulai dari satu buah kompor gas, satu buah mixer, enam buah kursi makan.
"Setelah berhasil mengambil barang-barang itu, pelaku melihat ruang kamar terkunci dan pelaku langsung memanjat tembok dan membuka plafon atap yang berada di kamar mandi," bebernya.
"Lalu, pelaku berjalan menuju kamar dan merusak plafon menggunakan obeng. Di kamar pelaku mengambil satu unit televisi dan membawa semua barang hasil curian melewati pintu belakang," kata Riza.
Pelaku pun kata Riza, setelah berhasil menggondol dan mencuri barang milik korban, langsung membawa barang tersebut ke kontrakan kosong yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
"Untuk barang hasil curian itu dijual oleh pelaku dengan harga berbeda, uang hasil jual barang dibelikan handphone hingga untuk kebutuhan sehari-hari pelaku," ujarnya.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, termasuk dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka," tegas Riza.
Lebih lanjut Riza, mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat, agar tetap menjaga keamanan sekitar guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
"Kami minta masyarakat tetap waspada dan jaga keamanan selalu, jangan sampai kejadian yang tidak kita inginkan terjadi di masyarakat," imbaunya. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/KASUS-PENCURIAN-Tersangka-dan-barang-bukti-hasil-curian-ketika.jpg)