Kabar Belitung

RSUD Marsidi Judono Klarifikasi Tudingan Malpraktik Transfusi Darah

Manajemen RSUD Marsidi Judono (RSMJ) menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan malpraktik dalam kasus transfusi darah yang terjadi.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Direktur RSUD Marsidi Judono dr Ratih Lestari Utami beserta jajaran dan Dinas Kesehatan menggelar konfrensi pers pada Sabtu (15/3). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Manajemen RSUD Marsidi Judono (RSMJ) menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan malpraktik dalam kasus transfusi darah yang terjadi pada pertengahan Februari 2025 lalu. 

Konferensi pers yang dipimpin Direktur RSMJ dr Ratih Lestari Utami itu menghadirkan dr Titik Spesialis Patologi Klinik, dr Dwi Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal Hipertensi dan perwakilan Dinas Kesehatan. 

Dalam konferensi tersebut terungkap bahwa pasien seorang wanita itu mengalami perubahan golongan darah dari B Rh Post menjadi A Rh Post. 

"Seluruh prosedur medis, termasuk pengambilan sampel darah dan pemberian transfusi, telah dilakukan sesuai standar yang berlaku," ujar Ratih dalam keterangannya. 

Ia menjelaskan, kronologis bermula ketika pasien datang ke IGD RSMJ pada 10 Februari 2025 dengan keluhan demam selama satu minggu, disertai lemas dan mual.

Pasien juga memiliki riwayat pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) di rumah sakit lain untuk mengeluarkan cairan di pelapis paru-paru.

Saat diperiksa, pasien mengalami rembesan cairan di lokasi pemasangan WSD, kondisi tubuh menguning, serta muncul bercak pendarahan di beberapa bagian tubuh.

Kemudian, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan pasien mengalami infeksi berat, anemia, trombosit rendah serta positif Hepatitis B.

Karena kondisi tersebut, dokter merencanakan transfusi darah yang dimulai pada 11 Februari 2025.

"Seluruh proses pengambilan sampel darah, pencocokan golongan darah serta pemberian transfusi dilakukan sesuai prosedur dan dipantau secara ketat," katanya. 

Namun, pada 13 Februari 2025, saat persiapan transfusi darah ke-3, ditemukan perbedaan hasil golongan darah pasien.
Sampel awal menunjukkan golongan B Rh Positif, sementara sampel terbaru menunjukkan A Rh Positif.

Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ulang sebanyak tiga kali di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI dan hasil tetap menunjukkan golongan darah A Rh Positif.

Tim medis RSMJ bersama dokter spesialis patologi klinik dan dokter spesialis penyakit dalam mendalami fenomena ini.
Berdasarkan literatur medis, perubahan golongan darah dapat terjadi akibat infeksi, gangguan fungsi hati akibat Hepatitis B stadium lanjut atau kondisi medis tertentu seperti thalassemia dan kanker.

"Kondisi pasien yang sudah dalam tahap terminal menyebabkan gangguan fungsi hati dan sistem pembekuan darah, sehingga sangat mudah terjadi perdarahan. Tidak ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam pemberian transfusi darah," katanya. 

Lebih lanjut, tim dokter sempat menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit tipe A dengan fasilitas dan tenaga ahli yang lebih lengkap. Namun, pihak keluarga menolak dan meminta pasien tetap dirawat di RSMJ. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved