Kabar Belitung
Inspektorat Belitung Siap Tindak ASN Terima Parsel
Pemerintah Kabupaten Belitung semakin memperketat aturan terkait gratifikasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.5.1/108 Tahun 2025.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung semakin memperketat aturan terkait gratifikasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.5.1/108 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Inspektur Belitung Paryanta menegaskan, bahwa larangan ini berlaku tidak hanya bagi ASN yang menerima pemberian dalam bentuk apa pun, tetapi juga bagi mereka yang memberi.
"Aturannya jelas, baik menerima maupun memberi gratifikasi dilarang. Ini tidak hanya terbatas pada parsel, tetapi semua bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan," ujar Paryanta, Selasa (18/3).
Ia menambahkan, bahwa pemberian berupa uang tunai, barang, maupun hadiah lainnya termasuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang.
Jika ada ASN yang terpaksa menerima pemberian dan merasa sulit untuk menolaknya, Paryanta mengimbau agar segera melaporkannya ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten Belitung.
Laporan tersebut akan diproses dalam waktu 10 hari dan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu maksimal 30 hari.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar, Paryanta menjelaskan bahwa hal itu akan bergantung pada motif pemberian serta aturan yang berlaku.
"Jika pemberian tidak sesuai aturan, maka akan dikembalikan. Namun, jika berupa makanan atau barang yang mudah rusak, dapat disalurkan ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan melalui prosedur yang benar," jelasnya.
Surat edaran ini menegaskan bahwa ASN harus menolak setiap bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Ini bagian dari upaya menjaga integritas ASN dan membangun pemerintahan yang bersih," pungkas Paryanta. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Inspektur-Belitung-Paryanta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.