Senin, 20 April 2026

Kabar Pangkalpinang

BPOM Ingatkan Masyarakat Cek Produk Sebelum Membeli Parsel Lebaran

BPOM Pangkalpinang telah melakukan pengawasan terhadap parsel di sejumlah toko dan ritel modern di Kota Pangkalpinang. 

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. BPOM Pangkalpinang
PENGUJIAN SAMPEL TAKJIL - Tim BPOM Pangkalpinang saat melakukan pengambilan sampel takjil untuk pengujian kandungan bahan berbahaya seperti rhodamin B, metanil yellow, boraks dan formalin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang telah melakukan pengawasan terhadap parsel di sejumlah toko dan ritel modern di Kota Pangkalpinang. 

Dari hasil pemeriksaan, BPOM memastikan bahwa seluruh parsel yang beredar memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Pangkalpinang Andhika mengungkap, tidak ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat dalam parsel yang dijual di pasaran. Namun, dalam pengawasan produk pangan di beberapa toko, masih ditemukan produk dengan kemasan rusak dan kedaluwarsa.

"Kalau BPOM melakukan pengawasan parsel, dari hasil pengawasan tidak ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat. Tetapi untuk produk pangan di toko, masih ditemukan produk yang kemasannya rusak dan kedaluwarsa," ujar Andhika kepada Bangkapos.com, Rabu (26/3).

Andhika menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan semua produk yang terdapat dalam parsel aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini penting agar tidak ada produk yang tidak layak atau membahayakan kesehatan yang dimasukkan dalam parsel, terutama menjelang perayaan hari besar.

"Iya, hasil pengawasan kami menunjukkan bahwa parsel aman. Kami lakukan pengawasan ini ke toko-toko ritel modern untuk memastikan tidak ada produk yang tidak memenuhi syarat di dalam parsel," jelasnya.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman, terutama yang dikemas dalam parsel. Konsumen diimbau untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, pastikan kemasan masih utuh, tidak rusak, penyok atau bocor.

Cek Label, bacalah informasi pada label dengan seksama, termasuk komposisi dan kandungan produk. Cek Izin Edar, pastikan produk memiliki nomor izin edar dari BPOM atau instansi terkait. Cek Kedaluwarsa, pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.

Andhika berharap dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman, kasus peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi dapat ditekan. 

BPOM juga mengimbau para pelaku usaha untuk lebih teliti dalam menyortir produk yang dijual agar tidak merugikan konsumen.

BPOM Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan atau kedaluwarsa di pasaran juga dapat melaporkan ke BPOM Pangkalpinang. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved