Selasa, 28 April 2026

Berita Bangka Selatan

Santuni Tiga Pekerja Migran, Pemkab Bangka Selatan Imbau Teliti Cari Pekerjaan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyalurkan santunan kepada tiga orang pekerja migran nonprosedural.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
SANTUNI PEKERJA MIGRAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika memberikan santunan kepada pekerja migran non prosedural di Alun-alun Kota Toboali, Rabu (26/3/2025). Masyarakat diminta lebih jeli dan memastikan legalitas dari tempat penyalur yang akan menempatkan mereka ke luar negara. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyalurkan santunan kepada tiga orang pekerja migran nonprosedural. Ketiganya berhasil dipulangkan dari Negara Myanmar setelah difasilitasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kini mereka sudah bisa berkumpul dengan keluarganya masing-masing menjelang hari raya Idulfitri.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga serta tiga orang pekerja migran nonprosedural asal daerah itu. Ketiganya yakni Hendri Saputra (28) warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba. Lalu, Andi Sanjaya (26) warga Desa Rias dan Obib Al Aziz (23) yang merupakan warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

"Alhamdulillah, kami sudah melakukan pertemuan dengan para pekerja migran nonprosedural di Myanmar," kata Riza Herdavid, Kamis (27/3).

Dalam kesempatan itu kata Riza Herdavid, pemerintah daerah mencoba hadir dan memberikan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan santunan kepada mereka. Tujuannya untuk meringankan beban tenaga kerja migran dan keluarganya yang mendapatkan masalah setelah kembali dari negara penempatan. Santunan tersebut diberikan langsung kepada para korban pekerja migran nonprosedural.

Dirinya tak menampik adanya warga Kabupaten Bangka Selatan menjadi pekerja migran nonprosedural merupakan salah pemerintah daerah. Di mana saat ini pemerintah setempat belum secara maksimal memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. "Ini adalah salah kami. Tentunya menjadi pelajaran bagi kami bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik bagi masyarakat," jelas Riza Herdavid.

Di sisi lain sambung dia, pemerintah daerah memastikan tidak akan berhenti untuk memastikan warganya yang menjadi pekerja migran, bisa mengikuti proses penempatan secara legal. Hal ini penting karena mereka nantinya bisa terlindungi saat bekerja di negara penempatan. Sehingga masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa benar-benar mendapatkan pekerjaan secara legal.

Dirinya merasa sangat bersyukur berkat kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga pihak swasta banyak pekerja migran nonprosedural berhasil dipulangkan ke tempat tinggalnya. Berkaca permasalahan ini masyarakat diminta untuk tidak mudah tergoda oleh rayuan yang menawarkan gaji besar. Akan tetapi sebenarnya hanya penipuan dan eksploitasi untuk bekerja tak sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah hari ini mereka sudah sampai di rumah. Hikmahnya mungkin mereka sudah pernah menginjak Negara Myanmar dan saya belum," ucapnya.

Riza Herdavid juga mengimbau masyarakat atau calon pekerja migran untuk lebih jeli dan memastikan legalitas dari tempat penyalur yang akan menempatkan mereka ke negara tujuan. Cara paling mudah, tambah dia, masyarakat bisa mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan untuk melihat dan berkonsultasi. Utamanya ihwal mekanisme perekrutan tenaga kerja migran yang sesuai prosedur.

"Masyarakat jangan tergampang tergiur, ketika ada tawaran di luar logika dan ekspektasi mohon kiranya dicek dan dicerna benar-benar. Jangan sampai terulang lagi," ucapnya. (u1)

Minta Sediakan Lapangan Pekerjaan
KORBAN pekerja migran nonprosedural asal Kabupaten Bangka Selatan meminta pemerintah pusat maupun daerah menyediakan lapangan pekerjaan yang layak. Pasalnya, alasan ekonomi mendorong banyak warga negara Indonesia (WNI) terutama dari pedesaan, untuk memilih bekerja ke luar negeri. Sampai akhirnya ada yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.

Hendri Saputra (28) warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba sangat berharap pemerintah bisa memberikan solusi bagi masyarakat secara luas. Terkhusus bagi angkatan kerja seperti dirinya yang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan lantaran terkendala oleh usia. Belum lagi maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja maupun buruh.

"Kami berharap ke depannya pemerintah bisa menyediakan lapangan pekerjaan. Apalagi dengan usia di atas 28 tahun itu sangat sulit mencari pekerjaan," kata Hendri Saputra, Kamis (27/3).

Diakui Hendri Saputra, masalah minimnya lapangan pekerjaan membuat dirinya dan dua orang lain asal Kabupaten Bangka Selatan tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri. Awalnya, ia mendapatkan informasi dari seorang temannya yang menawarkan lapangan pekerjaan di Thailand. Saat itu dirinya diiming-imingi dengan gaji cukup tinggi mencapai Rp11.000.0000-Rp12.000.000.

Bahkan turut digratiskan biaya visa hingga biaya keberangkatan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Sayangnya, ketika tiba di Thailand dirinya tidak dibawa ke Bangkok, melainkan dibawa ke daerah perbatasan Negara Myanmar. Di sana dirinya bersama ratusan pekerja lainnya disekap di dalam perusahaan tersebut. Termasuk akses keluar dan masuk perusahaan turut dipersulit sampai alat komunikasi turut disita.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved