Kabar Belitung

Kurir Paket Gelapkan Uang COD

Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga melakukan penggelapan uang. 

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Seksi Humas Polres Belitung
MENGGELAPKAN UANG - Pria berinisial AS (32), kurir paket yang menggelapkan uang perusahaan ekspedisi diamankan Satreskrim Polres Belitung pada Sabtu (12/4/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga melakukan penggelapan uang. 

Pria berusia 32 tahun itu menggelapkan uang pembayaran cash on delevery (COD) milik perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja mencapai Rp34.142.482.

"Seharusnya uang COD disetorkan setiap hari ke kantor, namun oleh terduga pelaku tidak dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut justru digunakan untuk judi online dan pelaku kemudian melarikan diri," ujar Kasat Reskrim AKP Fattah melalui rilis Seksi Humas Polres Belitung pada Minggu (13/4). 

Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan perusahaan ekspedisi yang menyebutkan pelaku selaku kurir pengiriman tidak menyetorkan uang COD. Bahkan uang tersebut tidak disetorkan semenjak Februari 2023 lalu. 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 16.30 WIB di mess perusahaan beralamat di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya," kata Fattah. 

Ia menegaskan, jajaran Satreskrim Polres Belitung akan menangani kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved