Kabar Belitung Timur
Belitung Timur Jadi Kabupaten Pertama Sosialisasi Konvensi Hak Anak
DP3ACSKB Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan dan memenuhi hak anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MANGGAR, BABEL NEWS - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan dan memenuhi hak anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai wujud komitmen pemenuhan hak anak, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Belitung Timur, Rabu (23/4).
Plt Kabid Perlindungan Anak DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yanuarson mengungkap, Kabupaten Belitung Timur menjadi kabupaten pertama dilaksanakannya Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang akan dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Sosialisasi ini akan kami laksanakan di tujuh kabupaten di seluruh Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung jadi kabupaten pertama untuk pelaksanaan kegiatan ini," ungkap Yanuarson kepada posbelitung.co.
Yanuarson juga mengaku dengan adanya partisipasi unsur seluruh masyarakat, maka perlindungan masyarakat dan pemenuhan hak-hak anak bisa tercapai dengan baik.
"Komitmen dari unsur seluruh masyarakat yang sangat penting untuk pemenuhan hak anak sehingga kami melibatkan organisasi agama, organisasi masyarakat, lembaga adat dan profesi, forum anak, tenaga pendidik dan lainnya. Supaya saling bersinergi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," ujar Yuharson.
Yulhaidir selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, sangat menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dari DP3ACSKB Provinsi Babel.
"Tentu kami sangat menyambut baik dan senang atas kegiatan sosialiasi terkait hak anak yang diselenggarakan oleh DP3ACSKB Babel, apalagi jadi kabupaten pertama. Kegiatan ini menjadi langkah pencegahan dan pemenuhan konvensi hak anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak," ujar Yulhaidir.
Kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak ini menggandeng tiga narasumber yang mempunyai peran penting dalam dunia perlindungan anak, yakni Kanit PPA Polres Belitung Timur Baihaqi Ahmad Firdaus, Kepala UPT PPA Belitung Timur Bambang Indroyono dan Plt Kabid Perlindungan Anak DP3ACSKB Yuharson.
Kegiatan ini menjadi langkah pencegahan kekerasan dan adanya konvensi hak anak terkait dengan lima klaster yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus anak.
Yanuarson berharap, adanya kegiatan tersebut bisa diaplikasikan oleh banyak masyarakat supaya pemenuhan hak anak bisa tercapai dengan baik.
"Kami berharap apa yang disampaikan dalam materi sosialisasi bisa diaplikasikan di masyarakat. Setelah itu, dengan semakin banyak masyarakat terlibat dalamj partisipasi perlindungan anak, semakin baik pula. Prinsipnya kami ingin melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat untuk berpartisipasi perlindungan dan pemenuhan hak anak," harap Yuharson. (y1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/SOSIALISASI-HAK-ANAK-Pelaksanaan-kegiatan-sosialisasi.jpg)