Kabar Belitung
Dilema Pemerintah Kabupaten Belitung Menangani ODGJ
Banyak Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Belitung kembali menggelandang setelah menyelesaikan rehabilitasi medis selama dua tahun.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Di sebuah rumah terbengkalai di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpandan, tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bhabinsa dan Kades Aik Rayak menemukan Santo, pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), dalam kondisi memprihatinkan, Kamis (24/4).
Pakaian lusuh, tubuh tak terurus dan aroma menyengat, semua menjadi saksi bisu tentang kerasnya hidup bagi mereka yang tak bisa melawan realitasnya sendiri.
Namun di balik tampilan luar itu, Santo tak menunjukkan sikap agresif sedikit pun saat dijemput.
Ia masih bisa diajak berbicara, menjawab pertanyaan dan mengikuti arahan.
Tak jauh berbeda, sang ibu yang ditemukan di perempatan Jalan Pemuda juga dalam kondisi serupa.
Sama-sama tenang, ia pun langsung masuk ke ambulans Puskesmas Perawas tanpa perlawanan.
Keduanya kemudian dibawa ke Ruang Kembilik RSUD Marsidi Judono. Keduanya seakan sudah hafal betul apa yang harus dilakukan.
Saat masuk ruang perawatan, mereka mandi sendiri, lalu mengenakan pakaian yang dibawa perawat. Semua dilakukan sendiri tanpa bantuan.
Fisik boleh bersih, tapi penanganan terhadap mereka bukanlah perkara secepat mencuci pakaian kotor. Tetapi jauh lebih dalam dan rumit.
Santo bukan wajah baru dalam daftar ODGJ di Belitung. Dua tahun lamanya ia pernah direhabilitasi sosial di UPT Panti Bina Laras Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Belitung Timur.
Di sana, ia sempat membaik, bahkan aktif berkebun. Tapi harapan itu sirna ketika ia dikembalikan ke keluarga dan perlahan kondisinya kembali menurun.
"Kami kesulitan mengawasi terus-menerus. Kadang jam tiga atau empat pagi dia keluar rumah tanpa kami tahu. Kami kan tidur," ujar Alek, keluarga Santo.
Menurut Mukromi, Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, kondisi ini menggambarkan betapa rentannya proses pemulihan ODGJ tanpa dukungan penuh dari sistem yang berkelanjutan.
"Gangguan jiwa bukan seperti penyakit fisik yang sembuh total. Butuh kontrol terus-menerus melalui obat dan dukungan keluarga," jelasnya.
Sayangnya, hingga kini Belitung belum memiliki tempat penampungan permanen bagi ODGJ.
Rumah sakit hanya bisa menampung sementara, panti terbatas kapasitasnya, dan dukungan keluarga pun sering terbentur pada kelelahan dan keterbatasan ekonomi. Lebih rumit lagi adalah kondisi ibu Santo.
Usia lanjut membuatnya tak bisa ditangani di panti penanganan ODGJ, namun gangguan jiwanya juga menghalangi penanganan di panti lansia.
Di sinilah titik paling dilematis penanganan ODGJ, sistem belum siap untuk menangani mereka yang berada di persimpangan dua kategori.
Santo dan ibunya adalah cermin dari banyak kisah serupa yang mungkin tak pernah sampai ke telinga publik.
Kisah sunyi tentang bagaimana orang dengan gangguan jiwa, yang tak memilih jalan hidupnya, harus bertahan dalam dunia yang belum siap sepenuhnya menyambut mereka kembali.
Perlu Tempat Penampungan Permanen
Banyak Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Belitung kembali menggelandang setelah menyelesaikan rehabilitasi medis selama dua tahun.
Masalah utamanya, mereka tidak lagi dirawat atau diterima keluarga, sementara Belitung belum memiliki panti khusus sebagai tempat penampungan permanen.
"ODGJ ini bukan sembuh, tapi tenang kalau rutin minum obat. Begitu kembali ke keluarga dan tidak diperhatikan, tidak minum obat, ya kembali lagi seperti semula," ujar Kabid Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, Mukromi, Rabu (23/4).
Ia menyebut bahwa selama ini sejumlah ODGJ di Belitung telah difasilitasi untuk mendapat perawatan di Panti Binalaras, Belitung Timur, dalam program rehabilitasi medis selama dua tahun.
Namun, setelah dikembalikan ke keluarga dan lingkungan, sebagian besar tidak mendapat perhatian lanjutan.
"Begitu kembali ke masyarakat, banyak yang tidak rutin minum obat, tidak diawasi. Akhirnya kambuh lagi dan kembali menggelandang. Padahal dua tahun sudah dirawat," katanya.
Permasalahan kian rumit ketika keluarga tidak sanggup lagi menerima atau merawat mereka.
Beberapa keluarga bahkan menolak dengan alasan kelelahan secara psikologis, keterbatasan waktu, hingga masalah ekonomi.
"Kalau obat terputus, mereka pasti kembali seperti semula. ODGJ ini tidak sembuh total, tapi akan tenang selama konsumsi obatnya rutin. Tanpa dukungan dan pengawasan keluarga, semuanya akan sia-sia," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tanpa izin keluarga, pihaknya tidak bisa begitu saja mengevakuasi ODGJ, karena terbentur aturan.
Situasi ini membuat Mukromi menekankan perlunya kehadiran panti atau tempat penampungan permanen khusus untuk ODGJ di Kabupaten Belitung.
Tempat ini bisa menjadi rumah tinggal jangka panjang bagi mereka yang telah direhabilitasi namun tidak bisa kembali ke keluarganya.
"Kita butuh tempat penampungan permanen. Tempat yang memang diperuntukkan bagi mereka yang sudah tidak mungkin lagi tinggal bersama keluarga. Ini penting agar kondisi mereka tetap stabil dan tidak kembali ke jalan," tuturnya. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/EVAKUASI-ODGJ-Evakuasi-orang-dengan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.