Rabu, 22 April 2026

Kabar Pangkalpinang

Masih Ada Potensi Iuran JKN Belum Tertagih, Belanja Layanan Kesehatan Capai Rp672 Miliar

Selama tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat belanja layanan kesehatan di Babel mencapai Rp672 miliar.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. BPJS Kesehatan
EVALUASI IURAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah saat kegiatan rekon dan evaluasi iuran TW 1 Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (25/5). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan kontribusi nyata dalam mendorong perekonomian daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Selama tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat belanja layanan kesehatan di Babel mencapai Rp672 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita pada kegiatan rekon dan evaluasi iuran TW 1 Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (25/5) menyampaikan, belanja layanan kesehatan ini tidak hanya memperkuat sistem pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung melalui pengurangan pengeluaran masyarakat untuk biaya kesehatan (out of pocket). Berkurangnya beban biaya kesehatan yang harus ditanggung sendiri, diharapkan kemampuan ekonomi masyarakat Babel semakin membaik. 

Kata Mita, penerimaan iuran JKN di Bangka Belitung masih belum seimbang dengan belanja kesehatan. Tahun ini, dana iuran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp636 miliar, sehingga terjadi mismatch sebesar Rp36 miliar.

"Kondisi missmatch ini apabila dibiarkan terus menerus tentu akan berbahaya terhadap keberlangsungan program. Nyatanya sebenarnya masih ada potensi iuran yang belum tertagih khusus yang terbesar dari segmen peserta mandiri," ujar Aswalmi Gusmita dari rilis yang diterima Bangka Pos Group, Sabtu (26/5).

Sebagai informasi, pengelolaan iuran JKN dilakukan berdasarkan prinsip Dana Amanah. Artinya, dana peserta dikelola dengan penuh tanggung jawab dan apabila terdapat surplus antara penerimaan dan belanja layanan kesehatan, hasil pengembangan dana tersebut akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan manfaat bagi peserta.

Peningkatan manfaat tersebut dapat berupa penambahan layanan atau penurunan iuran, yang pengaturannya dilakukan oleh pemerintah.

Pj Sekda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendukung keberlangsungan program JKN.

Ia menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan kewajiban pembayaran iuran, termasuk iuran PNS yang dihitung secara lengkap dengan TPP, TPG, TJ, dan tunjangan lainnya, meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang kurang sehat.

"Kesehatan tetap menjadi prioritas. Kami juga akan mendorong aparat desa untuk membantu mengedukasi masyarakat, khususnya peserta mandiri yang menunggak, agar segera melunasi kewajiban iurannya, baik secara langsung maupun mencicil. Keaktifan peserta sangat penting untuk mempertahankan status UHC Prioritas di Bangka Tengah," tutur Ahmad. (*/t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved