Berita Pangkalpinang
Balai POM di Pangkalpinang Serap Aspirasi Masyarakat sekaligus Evaluasi Standar Pelayanan
Forum ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pangkalpinang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Selasa (29/4/2025).
Forum ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi.
Kegiatan yang melibatkan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat tersebut menghadirkan narasumber utama Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.
Agus Riyanto menyebutkan, penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi standar pelayanan Balai POM agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik.
Forum ini juga merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan publik yang dilaksanakan Balai POM.
Agus menegaskan bahwa pelibatan masyarakat merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Forum konsultasi publik ini kami ingin mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat yang mendapatkan pelayanan di kami,” kata Agus kepada Bangka Pos, Selasa (29/4/2025).
“Kami harapkan masyarakat pada forum konsultasi publik ini bisa menyampaikan baik itu keluhan apresiasi maupun harapan-harapan kepada Balai POM agar pelayanan publik yang kami laksanakan ini bisa terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Melalui forum ini, pihaknya berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas obat dan makanan.
Agus menjelaskan, pengawasan yang dilakukan BPOM mencakup tahap pra-pasar dan pasar.
Artinya, produk obat dan makanan telah diawasi sejak sebelum diedarkan.
Hal ini untuk memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat adalah produk yang aman, bermutu, dan sesuai standar.
“Kami menetapkan standar prosedur dan kriteria tertentu sehingga para produsen yang ingin memproduksi itu obat ataupun makanan sudah sesuai ketentuan sehingga produk yang dihasilkan benar-benar produk yang bermutu dan berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutur Agus. (t3)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250429_Agus-Riyanto.jpg)