Berita Pangkalpinang
Rencana Penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Babel Sepakat Evaluasi
Didit Srigusjaya sepakat akan mengevaluasi Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya sepakat akan mengevaluasi Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa. Hal tersebut dilakukan usai Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani memberikan instruksi untuk sekolah tak lagi memungut IPP.
"DPRD melihat ada sisi positifnya karena saya menemukan di beberapa SMA, ada anak yatim yang masih membayar iuran tersebut," ujar Didit Srigusjaya, Jumat (2/5).
Namun, diketahui untuk IPP yang dilakukan sekolah juga memiliki dasar hukum, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 4 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
"Perlu dievaluasi kembali, akan tetapi IPP itu ada dasar hukumnya. Kita akan mencari solusi, sehingga apa yang dimaksud gubernur kita akomodir dan yang jadi problem sekolah juga kita akomodir," tuturnya.
Rencananya, pada Senin (5/5), DPRD Bangka Belitung akan menggelar rapat bersama eksekutif terkait pembahasan IPP. "Kita sudah putuskan untuk Komisi IV, segera mengadakan rapat dan mendata. Kita akan lihat peraturan daerahnya akan kita revisi, berapa persen kira-kira yang memang terbebas dari IPP. Makanya untuk ini kita butuh data, karena mungkin dulu orang tuanya punya uang tapi sekarang tidak, hal seperti ini yang juga harus diperhatikan," jelasnya.
Didit Srigusjaya juga mengakui, kehadiran IPP menjadi bagian penting guna mengakomodir biaya operasional sekolah. "Guru honor, satpam, OB dan kegiatan ekstrakulikuler gaji dari IPP. Namun berbicara rasa keadilan masa anak orang kaya gratis? Tapi bagi orang tidak mampu tentu kami sepakat," ungkapnya.
Anggota DPRD Bangka Belitung, Maryam juga mengakui, langkah penghapusan IPP perlu diiringi dengan anggaran yang memadai dari pemerintah untuk sektor pendidikan. "Saya sangat setuju, jika IPP itu memberatkan wali murid harus dievaluasi bila perlu tidak ada pungutan lagi IPP. Sekali pun Pemprov Babel menyadari betul peran serta IPP, untuk membantu penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu Pemprov harus menghitung kembali anggaran yang memadai, guna menciptakan dunia pendidikan kita ini lebih berwarna dan anak-anak kita lebih bersemangat," ujar Maryam.
Maryam mengatakan, pemungutan IPP yang dilakukan oleh pihak sekolah saat ini, berdasarkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang memang sejak lama sudah ada.
"Karena di Peraturan Gubernur tersebut, banyak sekali tugas-tugas yang diberatkan kepada pihak sekolah. Mengapa saya bilang demikian? Karena anggaran yang diterima pihak sekolah lewat dana BOS APBN maupun dana BOS APBD, banyak juga yang tidak mengakomodir kegiatan-kegiatan sekolah," jelasnya.
Maryam mengajak Pemprov Babel untuk duduk bersama mencari solusi, guna menghindari dampak negatif terkait kebijakan tersebut. "Untuk itu ayo kita cari solusi jangan sampai ini hanya ditanggung oleh pihak-pihak sekolah stigma negatifnya. Hal ini karena mereka melakukan ini amanat, dari Peraturan Gubernur yang dibuatkan di tahun 2017 yang lalu," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengeluarkan kebijakan melarang adanya pungutan iuran penyelenggaraan pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa.
"Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi," ujar Hidayat Arsani, Selasa (29/4).
Hidayat Arsani memastikan, akan memprioritaskan dan mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan di Provinsi Bangka Belitung. "Kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru, serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Sesegera mungkin akan dikaji ulang aturannya, jadi tidak perlu dikhawatirkan," tuturnya. (riz)
Bangka Belitung
Iuran Penyelenggaraan Pendidikan
Didit Srigusjaya
Maryam
Hidayat Arsani
Babelnews.id
| SMPN 7 Pangkalpinang Toreh Prestasi Nasional |
|
|---|
| Sambut Penerbangan Internasional Singapura-Belitung, Babel Usulkan Penyusunan Paket Wisata Terpadu |
|
|---|
| Ratusan Polisi Babel Ikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik |
|
|---|
| Akses Sanitasi Aman Baru 7,61 Persen, Pemprov Babel Jalankan Program PPSS |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Genjot Sertifikasi Halal untuk Mendongkrak Daya Saing Produk UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250210-Didit-Srigusjaya.jpg)