Berita Kriminal
Diduga Gelapkan Buah Sawit Perusahaan, 2 Sopir Truk Diamankan Polisi
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 940 kilogram buah kelapa sawit segar.
TOBOALI, BABEL NEWS – Aparat Polres Bangka Selatan mengamankan dua pria atas kasus dugaan penggelapan ratusan kilogram buah kelapa sawit milik sebuah perusahaan.
Kedua pria tersebut, DP (33), warga Sumatera Utara, dan Ba (51), warga Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, merupakan sopir truk yang bekerja mengangkut buah kelapa sawit milik perusahaan.
Mereka ditangkap ketika hendak menjual buah kelapa sawit hasil penggelapan.
“Kedua pelaku ini kita amankan dari dua laporan polisi yang berbeda-beda. Namun, korbannya merupakan satu perusahaan,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan Ipda M Ali Teguh kepada Bangka Pos, Selasa (6/5/2025).
Ali menyebutkan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang kerap kehilangan tonase buah kelapa sawit yang dikirim ke pabrik pengolahan sawit.
Pihak perusahaan lantas memerintahkan sejumlah pegawai produksi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ada dua sopir pengangkut buah sawit dari pihak ketiga yang dicurigai melakukan permainan tonase.
Puncaknya pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari pegawai perusahaan bahwa telah terjadi penggelapan buah sawit milik perusahaan.
Penggelapan itu dilakukan oleh dua sopir truk yang membawa muatan buah sawit ke pabrik.
Keduanya tertangkap tangan saat hendak menjual puluhan tandan buah kelapa sawit hasil penggelapan ke salah satu tempat pengepul di Kecamatan Airgegas.
Pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan.
“Jadi kedua pelaku tertangkap tangan oleh perusahaan saat melakukan penggelapan buah sawit tersebut,” ujar Ali.
Kedua sopir truk tersebut, lanjut Ali, telah melakukan penggelapan buah kelapa sawit secara berulang-ulang.
DP melakukannya sebanyak lima kali dan Ba sebanyak empat kali.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 940 kilogram buah kelapa sawit segar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250506_tersangka-penggelapan-kelapa-sawit.jpg)