Rabu, 29 April 2026

Kabar Belitung

Komisi III DPRD Belitung Soroti Layanan Darurat PSC 119

Komisi III DPRD Belitung meninjau ke Posko Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung menyusul sejumlah keluhan masyarakat terk

Tayang:
Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
MENINJAU POSKO - Komisi III DPRD Belitung meninjau posko PSC 119, Senin (5/5) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat soal layanan yang dinilai kurang optimal. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Komisi III DPRD Belitung meninjau ke Posko Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait layanan ambulans yang dinilai belum optimal, terutama pada malam hari.

Anggota Komisi III Yoga Pranata menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan ambulans darurat yang kerap tak tersedia karena minimnya personel, baik sopir maupun tenaga medis.

"Kadang tidak ada sopir, kadang tidak ada tenaga kesehatannya. Kami ingin tahu apa sebenarnya yang menjadi permasalahan di PSC ini," ujar Yoga, Senin (5/5).

Ia menambahkan, informasi yang diterima Komisi III selama ini juga terbatas.

Diketahui bahwa operasional layanan PSC sempat kembali berlangsung 24 jam saat masa Pj Bupati Mikron Antariksa yakni pada 4 November 224 lalu. Namun rupanya operasional tersebut hanya berjalan selama satu bulan karena alasan SDM terbatas.
Sejak awal Desember 2024 lalu, operasional PSC 119 pun tidak berlangsung 24 jam.

Layanan kegawatdaruratan tersebut saat ini hanya beroperasi dua shift, dari pagi hingga pukul 21.00 WIB. Padahal, lanjut Yoga, berdasarkan aduan warga, permintaan layanan justru lebih tinggi di malam hari.

Untuk itu, ia mendorong adanya penyesuaian jam operasional sebagai solusi jangka pendek.

"Kalau siang trafiknya rendah, bisa diputar saja jadwalnya. Tinggal diubah jamnya agar pelayanan malam bisa ter-cover," ujarnya.

Selain penyesuaian jadwal, Yoga juga menyebutkan langkah jangka panjang yang tengah dikaji, yakni mendorong PSC 119 menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dengan status tersebut, PSC bisa mengusulkan formasi rekrutmen tenaga kesehatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait dukungan anggaran, Yoga menegaskan bahwa DPRD tidak menghambat alokasi untuk sektor kesehatan.

"Kalau soal anggaran, tidak ada masalah. Tidak ada pemotongan dari kami untuk program kesehatan, apalagi ini sudah dianggarkan sejak awal," tegasnya.

Ia berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti. Pihaknya pun berkomitmen untuk merespons cepat setiap masalah yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

"Intinya ini harus segera ditindaklanjuti. Kami dorong agar pelayanan PSC 119 benar-benar optimal," tuturnya. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved