KPU Pangkalpinang: 3.415 Orang Tidak Bisa Ditemui 

KPU Kota Pangkalpinang merampungkan tahapan verifikasi faktual kesatu berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang 2025

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang merampungkan tahapan verifikasi faktual kesatu berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam.

Dari total 18.801 dukungan terhadap Eka-Radmida yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, hanya 15.386 dukungan yang bisa dilakukan verifikasi faktual.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian, Rabu (7/5/2025).

Dia menyebutkan, 15.386 dukungan yang berhasil diverifikasi faktual kesatu tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk yang tidak bisa ditemui itu 3.415 (orang), itu update terakhir. Namun, data ini masih (dilakukan rekapitulasi) berjenjang, artinya dihitung di kecamatan kemudian tingkat kota," kata Sobarian.

Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, surat keterangan dukungan yang tidak bisa dilakukan verifikasi secara faktual hingga 5 Mei kemarin, langsung masuk dalam kategori TMS.

"Dukungan yang tidak bisa ditemui hingga tanggal 5 Mei pukul 23.59, kami nyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Sobarian menambahkan, sebelum dinyatakan TMS, pihaknya telah meminta tim dari bakal pasangan calon independen, Eka-Radmida, untuk mengumpulkan para pendukung yang belum bisa ditemui itu.

"Sesuai Juknis 1002, bahwa sebelum dinyatakan TMS, kami meminta tim pemenangan bakal pasangan calon Eka Mulya Putra-Radmida. Kami juga sudah melaporkan secara berjenjang," tuturnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan bakal pasangan calon Eka Mulya Putra-Radmida, Sarpin mengatakan, dirinya bersama seluruh tim masih menunggu hasil rekapitulasi resmi verifikasi faktual kesatu dari KPU Kota Pangkalpinang.

"Hasil verfak (verifikasi faktual) itu kalau tidak salah akan diumumkan tanggal 13, jadi sampai saat ini kami belum tahu hasilnya bagaimana. Biarkan KPU bekerja melakukan tugasnya, insyaallah tanggal 13 kita bisa mendapatkan hasil itu," kata Sarpin.

Sebelumnya, pasangan bakal calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, telah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.

Hal itu sesuai dengan hasil verifikasi perbaikan kesatu dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan yang diumumkan pada Sabtu (19/4/2025). 

Hasil verifikasi tersebut menunjukkan total berkas pernyataan dukungan terhadap Eka Mulya Putra-Radmida Dawam memenuhi syarat (MS) sebesar 18.801.

Jumlah dukungan ini lebih banyak dari dukungan minimal calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang yang ditetapkan sebanyak 16.433 orang.  

Selanjutnya, dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan/independen tersebut mulai 22 April-5 Mei 2025. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved