Berita Pangkalpinang
Layanan Pembaruan Data Kependudukan di Pangkalpinang Melonjak
Peningkatan tersebut karena adanya rencana penerapan e-Ijazah mulai tahun ini.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat adanya peningkatan layanan pembaruan data kependudukan, khususnya bagi anak-anak, dalam dua bulan terakhir.
Peningkatan tersebut karena adanya rencana penerapan e-Ijazah mulai tahun ini.
Tak hanya menuntut kelengkapan dokumen, sistem e-Ijazah juga mensyaratkan zero data residu, atau tidak adanya ketidaksesuaian antara data anak di kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan data induk kependudukan nasional.
“Dalam dua bulan terakhir terjadi lonjakan signifikan dalam layanan pembaruan data kependudukan. Kesadaran masyarakat meningkat. Mereka datang memeriksa akta kelahiran, mencocokkan nama di KK, memastikan NIK-nya sesuai. Ini tren positif," kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, Rabu (14/5/2025).
“Langkah ini tak bisa dianggap remeh. Satu huruf yang berbeda antara akta kelahiran dan KK dapat mengakibatkan data anak tidak dikenali dalam sistem nasional sehingga menghambat penerbitan e-Ijazah,” ujar Darwin.
Dia menambahkan, sistem digital e-Ijazah yang akan diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terintegrasi dengan data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di bawah Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Biasanya akta lahir dibuat setelah atau sebelum KK, tergantung situasi. Tetapi, kini sistem e-Ijazah membaca langsung ke data base SIAK. Kalau tidak sinkron, datanya tidak muncul," kata Darwin.
300 permohonan
Menurut catatan Disdukcapil Kota Pangkalpinang, dalam satu bulan terakhir saja, terdapat lebih dari 300 permohonan pembaruan KK yang masuk, belum termasuk layanan terkait akta kelahiran.
Tak hanya masyarakat umum, permintaan pembaruan data kependudukan tersebut juga datang dari pihak sekolah yang aktif membantu siswa menyelesaikan masalah residu data.
"Banyak sekolah datang langsung. Kami fasilitasi semua, bisa datang per individu atau kolektif. Intinya kami siap melayani," tutur Darwin.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang mengingatkan orang tua siswa yang anaknya masuk dalam kategori data residu agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
Pasalnya, jika tidak diselesaikan, anak yang masuk dalam kategori data residu terancam tidak bisa mendapatkan ijazah, baik secara fisik maupun melalui sistem e-Ijazah yang mulai diterapkan tahun ini.
Sekadar diketahui, data residu siswa adalah data peserta didik yang belum valid atau belum lengkap setelah dibandingkan dengan data induk kependudukan (dukcapil).
Ini berarti data siswa yang belum sesuai atau ada kesalahan dalam atribut seperti namor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan lain-lain.
Inflasi Tahunan Bangka Belitung Naik Jadi 2,05 Persen |
![]() |
---|
Kemenag dan IPARI Pangkalpinang Gelar Dialog Moderasi Beragama |
![]() |
---|
Antusias Tinggi, 120 Peserta Ikuti Turnamen Catur Cepat Piala Bergilir Camat Pangkalbalam 2025 |
![]() |
---|
Dua Atlet FTPC Raih Perunggu di Bandung Taekwondo Open 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Pangkalpinang: Jangan Rusak Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.