Berita Pangkalpinang

Layanan Pembaruan Data Kependudukan di Pangkalpinang Melonjak

Peningkatan tersebut karena adanya rencana penerapan e-Ijazah mulai tahun ini. 

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin. 

"Kalau data residu ini tidak segera ditangani, anak berpotensi besar tidak mendapatkan ijazah. Kita minta orang tua segera ke Dukcapil (dinas kependudukan dan pencatatan sipil–red) untuk perbaikan data," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Pangkalpinang, Hermaini, Selasa (13/5/2025).

Hermaini menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam memperbaiki data anak mereka, terutama terkait dokumen penting seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA). (t2)

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved