Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kriminal

Pelaku Penganiayaan Tepergok Curi Rokok

Aksi nekat dilakukan Ridho yang mencuri rokok di salah satu toko sembako, daerah Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan.

Tayang:
Ist Polsek Bukit Intan
PENCURIAN DAN PENGANIAYAAN -- Pelaku pencurian dan penganiayaan, saat diamankan anggota polisi di Polsek Bukit Intan, Jumat (16/5/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aksi nekat dilakukan Ridho yang mencuri rokok di salah satu toko sembako, daerah Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat (16/5) sekitar pukul 15.45 WIB. Namun, aksinya ini tepergok pemilik toko. 

Dirinya pun berdalih ingin membeli gas elpiji 3 kilogram. Namun, pemilik toko curiga dan memanggil warga sekitar hingga mengamankan pelaku serta melaporkannya ke pihak Polsek Bukit Intan.

Setelah mendapatkan laporan warga, anggota Polsek Bukit Intan mengamankan pelaku melakukan interogasi dan dibawa ke Polsek Bukit Intan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Intan, AKP Yosua Surya Admaja membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku pencurian atas laporan dari korban. "Iya, kami dapat laporan dari warga dan kita lakukan tindak lanjut dengan membawa pelaku ke Polsek Bukit Intan," ujar Yosua Surya Admaja, Sabtu (17/5).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, ia nekat mencuri rokok di saat korban pergi ke toilet. "Pelaku ini mengambil rokok di toko korban, nah ketika ketahuan pelaku beralasan ingin membeli gas elpiji tapi korban curiga hingga mengamankan pelaku dan melaporkan ke anggota Polsek Bukit Intan," ujarnya.

Diakuinya, dari hasil pemeriksaan pelaku, ternyata Ridho merupakan pelaku penganiayaan dan laporannya ada di Polres Bangka Barat. Kemudian, Polsek Bukit Intan berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Bangka Barat.

"Untuk pelaku sudah kita serahkan ke Polres Bangka Barat, dia (pelaku) merupakan pelaku penganiayaan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut dan ketika serah terima kita buat berita acara," tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati ketika ada kejadian ataupun hal-hal yang meresahkan masyarakat segera melaporkan. "Terima kasih kerja sama antara masyarakat dan kami, ada laporan seperti ini kita langsung tindak lanjut dan menangkap pelaku kejahatan," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved