Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kriminal

Kecelakaan Maut di Desa Tempilang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Kecelakaan maut terjadi di depan Pasar Sore Tempilang, Jalan Panglima Angin, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat

Tayang:
Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Polres Bangka Barat
OLAH TKP LAKALANTAS - Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Sore Tempilang, Jalan Panglima Angin, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/5/2025). Kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dan sebuah sepeda motor ini menelan satu korban jiwa. 

TEMPILANG, BABEL NEWS - Kecelakaan maut terjadi di depan Pasar Sore Tempilang, Jalan Panglima Angin, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB.

Satu korban tewas dan satu orang lainnya mengalami luka berat setelah mobil Toyota Avanza berwarna hitam bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna biru.

“Kami telah mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi di lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak Polsek Tempilang. Kasus ini kami tangani secara profesional dan telah dibuat laporan polisi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Senin (19/5/2025).

Yos menyebutkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat, kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Toyota Avanza yang dikemudikan S (42), warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Sangku menuju Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.  

Diduga karena hilang kendali, minibus tersebut oleng ke kanan lalu kembali ke kiri dan langsung menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang melaju dari arah berlawanan.

Sepeda motor yang tabrak ini dikendarai oleh M (52) berboncengan dengan T (50), keduanya warga Desa Tempilang.

“Akibat tabrakan keras tersebut, sepeda motor dan dua penumpangnya terseret sejauh 15 meter ke semak-semak di sisi kiri jalan. Dalam kejadian tersebut, T mengalami luka berat pada bagian dada, pinggang, dan kepala, dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tempilang,” ujar Yos.    

“Sementara, M mengalami patah tulang kaki kiri dan dirujuk ke RSUD Pangkalpinang. Pengemudi mobil inisial S, dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,” lanjutnya.

Yos menyebutkan, penyidik kini mendalami lebih lanjut terkait penyebab hilangnya kendali pada Toyota Avanza serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dari sang pengemudi.

Perkara ini diproses berdasarkan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban meninggal dunia. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp30 juta.

Lebih lanjut, Yos mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, menghindari kecepatan tinggi, dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di area padat aktivitas seperti sekitar kawasan pasar. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved