Berita Kriminal
Polres Belitung Bekuk Pelaku Perusakan Rumah Warga
Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang pria berinisial RZ (31) diduga melakukan tindak pidana perusakan rumah mantan pasangannya.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan seorang pria berinisial RZ (31) yang diduga melakukan tindak pidana perusakan terhadap rumah mantan pasangannya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pasir Putih Dalam, Dusun Air Raya Barat III, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu (14/5).
Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma mengatakan, pelaku diamankan di sekitar pasar tradisional tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Tanjungpandan pada Senin (19/5). "Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar I Made Yudha Suwikarma, Kamis (22/5).
Ia menjelaskan kejadian berawal dari laporan korban Hanifah (25), warga Desa Air Ketekok kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, korban menerangkan jika pelaku datang ke rumahnya dan melakukan perusakan terhadap beberapa bagian bangunan rumah, termasuk memecahkan kaca jendela serta merusak perangkat antena parabola miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Barang bukti yang turut diamankan berupa serpihan kaca jendela dan satu piringan antena merek Indovision milik korban.
"Tindakan cepat ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, khususnya terkait tindak pidana yang meresahkan warga," kata I Made Yudha Suwikarma.
Ia menegaskan, Polres Belitung terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor, apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (dol)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250522-Pelaku-Kasus-Perusakan.jpg)