Berita Bangka Selatan

Polsek Payung Lakukan Musyawarah Tindak Lanjut Santri Korban Pencabulan hingga Status Ponpes

Kepolisian Sektor Payung, Kabupaten Bangka Selatan memfasilitasi tindak lanjut dugaan kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (Ponpes).

Dokumentasi Marto Sudomo
RAPAT MUSPICAM - Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo ketika memimpin rapat Muspicam di Kecamatan Payung, Rabu (28/5/2025) kemarin. Rapat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan Ponpes di Kecamatan Payung. 

"Kami mendata ada 63 anak ada di Ponpes itu. Kalau pagi mereka memang bersekolah formal di dua sekolah berbeda-beda," kata Elfan Rulyadi, Kamis (29/5).

Menurutnya, sejak pemilik Ponpes diamankan pihak kepolisian anak-anak yang mendapatkan pendidikan nonformal di Ponpes milik G telah kembali ke orang tuanya masing-masing. Mereka tersebar di beberapa wilayah dan daerah luar Kabupaten Bangka Selatan. Sejak itu pendidikan formal bagi para santri dan santriwati terhambat dan mengalami kesulitan mendapatkan pendidikan. "Kami menjamin mereka tetap bersekolah. Karena saat ini mereka memang mengalami kesulitan bersekolah," terang Elfan Rulyadi.

Pihaknya tetap akan tetapi memfasilitasi pendidikan bagi anak-anak di Ponpes tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih menunggu keputusan serta tindak lanjut dari setiap orangtua santri, apabila anak-anak mereka ingin dipindahkan sekolah. Mengingat saat ini tengah berlangsung ujian kenaikan kelas serta memasuki masa pendaftaran peserta didik baru.

"Karena sebagian ada yang masuk ulangan kenaikan kelas, jadi kami menunggu tindak lanjut dari setiap orangtua santri," kata Elfan Rulyadi. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved