"Kami mendata ada 63 anak ada di Ponpes itu. Kalau pagi mereka memang bersekolah formal di dua sekolah berbeda-beda," kata Elfan Rulyadi, Kamis (29/5).
Menurutnya, sejak pemilik Ponpes diamankan pihak kepolisian anak-anak yang mendapatkan pendidikan nonformal di Ponpes milik G telah kembali ke orang tuanya masing-masing. Mereka tersebar di beberapa wilayah dan daerah luar Kabupaten Bangka Selatan. Sejak itu pendidikan formal bagi para santri dan santriwati terhambat dan mengalami kesulitan mendapatkan pendidikan. "Kami menjamin mereka tetap bersekolah. Karena saat ini mereka memang mengalami kesulitan bersekolah," terang Elfan Rulyadi.
Pihaknya tetap akan tetapi memfasilitasi pendidikan bagi anak-anak di Ponpes tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih menunggu keputusan serta tindak lanjut dari setiap orangtua santri, apabila anak-anak mereka ingin dipindahkan sekolah. Mengingat saat ini tengah berlangsung ujian kenaikan kelas serta memasuki masa pendaftaran peserta didik baru.
"Karena sebagian ada yang masuk ulangan kenaikan kelas, jadi kami menunggu tindak lanjut dari setiap orangtua santri," kata Elfan Rulyadi. (u1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.