Berita Kriminal
Satreskrim Belitung Tangkap Pencuri Motor, Pasutri Beraksi di Empat Lokasi
Jajaran Satreskrim Polres Belitung akhirnya menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat pada Selasa (27/5).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Jajaran Satreskrim Polres Belitung akhirnya menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat pada Selasa (27/5). Dua pelaku inisial AR (32) dan R (20) merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari Desa Perpat, Kecamatan Membalong.
Ternyata, pelaku melakukan pencurian di empat lokasi berbeda dan telah menjual hasil curiannya. "Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah mencuri motor empat kali di wilayah Belitung. Satu TKP di wilayah Kecamatan Membalong, dan tiga TKP lainnya berada di Kecamatan Badau," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma pada Kamis (29/5).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari satu korban yang melapor kehilangan motor pada tanggal 16 April 2025. Korban bernama Dedi saat itu sedang memancing Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Ketika hendak pulang, korban terkejut motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi BN 56XX FT yang diparkir di pinggir pantai sudah hilang. "Korban sempat mencari di sekitar lokasi tetapi tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat dan pihak kepolisian," kata Made.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Badau menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor hasil curian yang telah dijual di wilayah Dusun Aik Gede, Kecamatan Membalong pada Selasa (27/5). Akhirnya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat membantu dalam proses pengungkapan," katanya.
Sementara ini, barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Supra Fit dalam kondisi tanpa body lengkap. Sementara itu, sepeda motor lainnya masih dalam pencarian karena telah dijual melalui marketplace.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," kata Made. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250529-Personel-Polres-Belitung-mengamankan-sepeda-motor-hasil-curian.jpg)