Berita Kriminal
Enam Bulan, Residivis Edarkan Sabu di Toboali
Status sebagai residivis tak membuat jera seorang pria inisial JA (28) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Status sebagai residivis tak membuat jera seorang pria inisial JA (28) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Ia justru kembali mengedarkan sabu selama beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap polisi di pinggir jalan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengungkapkan pelaku merupakan warga Kelurahan Toboali yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkotika pada 2022. JA kembali mengulangi perbuatannya dengan menjadi pengedar sabu di wilayah yang sama. "Pelaku merupakan residivis dan sudah kembali mengedarkan narkotika jenis sabu," ujar Defriansyah, Rabu (6/5).
Defriansyah membeberkan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5) sekitar pukul 21.15 WIB di pinggir Jalan Teuku Umar. Polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan satu paket sabu dalam plastik bening dengan berat 2,66 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik bening kosong, korek api gas, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, kunci kendaraan, serta celana jeans pendek milik tersangka. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Bangka Selatan. "Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan untuk proses penyidikan," ucap Defriansyah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh sabu dari wilayah Kota Pangkalpinang. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali di wilayah Toboali untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Aktivitas peredaran ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan terakhir tanpa terdeteksi aparat.
"Pelaku baru bebas pada tahun 2022. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas," sebutnya. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu.jpg)