Berita Pangkalpinang
Didakwakan dengan Pasal Berlapis, Terdakwa Surya Ajukan RJ ke Majelis Hakim
Mengenakan kemeja kotak berwarna biru berpadukan dengan celana jeans, terdakwa dr Surya Hafidiansyah Putra hadir di Pengadilan Pangkalpinang.
Editor:
Ajie Gusti Prabowo
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENCEMARAN NAMA BAIK -- Terdakwa dr. Surya Hafidiansyah Putra (kemeja kotak-kotak biru) ketika berada diruang sidang tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, guna menjalani sidang perdana, Senin (2/6/2025)
"Ini kebetulan minggu depan Iduladha, hakim-hakim anggota cuti dan sidang kita lanjutkan pada Senin (16/6)," kata hakim.
Sementara tim penasihat hukum terdakwa dr. Surya Hafidiansyah enggan mengomentari atas dakwaan JPU. Namun, pihaknya bersyukur atas pemberian maaf dari orang tua korban Della yang telah memaafkan terdakwa.
"Pertama kami ucapkan Alhamdulillah adanya suatu perdamaian, kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua Della. Bapak dan ibunya yang telah bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, kekeluargaan dan yang jelas sudah kami ajukan (RJ)," ucap tim penasihat hukum terdakwa. (v1)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
21 Pejabat Eselon II Pemprov Babel Ikut Uji Kesesuaian Jabatan Mulai Besok |
![]() |
---|
Sejumlah Bumbu Dapur di Pasar Air Itam Pangkalpinang Turun Harga |
![]() |
---|
56 Surat Suara Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Ditemukan Rusak, Dimusnahkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Pangkalpinang Dibebaskan dari Biaya PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Tunggakan Iuran JKN di Bangka Belitung Capai Rp196,89 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.