Berita Pangkalpinang
Didakwakan dengan Pasal Berlapis, Terdakwa Surya Ajukan RJ ke Majelis Hakim
Mengenakan kemeja kotak berwarna biru berpadukan dengan celana jeans, terdakwa dr Surya Hafidiansyah Putra hadir di Pengadilan Pangkalpinang.
Editor:
Ajie Gusti Prabowo
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENCEMARAN NAMA BAIK -- Terdakwa dr. Surya Hafidiansyah Putra (kemeja kotak-kotak biru) ketika berada diruang sidang tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, guna menjalani sidang perdana, Senin (2/6/2025)
"Ini kebetulan minggu depan Iduladha, hakim-hakim anggota cuti dan sidang kita lanjutkan pada Senin (16/6)," kata hakim.
Sementara tim penasihat hukum terdakwa dr. Surya Hafidiansyah enggan mengomentari atas dakwaan JPU. Namun, pihaknya bersyukur atas pemberian maaf dari orang tua korban Della yang telah memaafkan terdakwa.
"Pertama kami ucapkan Alhamdulillah adanya suatu perdamaian, kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua Della. Bapak dan ibunya yang telah bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, kekeluargaan dan yang jelas sudah kami ajukan (RJ)," ucap tim penasihat hukum terdakwa. (v1)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
DPRD Babel Umumkan 21 Calon KPID 2025-2028, Didit Srigusjaya Klaim Tak Ada Titipan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP |
![]() |
---|
3 Daerah Bakal Jadi Tempat Penyelenggaraan Porprov Babel 2026 |
![]() |
---|
24.000 Siswa di Pangkalpinang Belum Terjangkau MBG |
![]() |
---|
FOBI Babel Resmi Jadi Anggota KONI, Me Hoa Siap Raih Prestasi Harumkan Negeri Serumpun Sebalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.