Berita Bangka Selatan

Ringankan Biaya Pendidikan Bagi Siswa Tak Mampu, 15 Madrasah Swasta Dapat Dana BOS

Dana ratusan juta rupiah digelontorkan untuk madrasah swasta di Kabupaten Bangka Selatan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, Karyawan. 

Karyawan mengungkapkan pengawasan dana BOS madrasah dilakukan melalui berbagai mekanisme. Termasuk audit, monitoring dan evaluasi yang turut melibatkan pihak-pihak terkait. Pasalnya, madrasah swasta wajib melaporkan penggunaan dana BOS kepada Kementerian Agama melalui kantor yang ada di kabupaten, kota maupun provinsi. Supaya pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekaligus memastikan dana BOS digunakan tepat sasaran untuk pembiayaan operasional madrasah dan kegiatan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ditargetkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di madrasah

Meskipun penyalurannya dana BOS dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui mekanisme bank penyalur. "Tetap kita awasi dengan monitoring turun ke lembaga dan meminta laporan," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved