Berita Bangka Selatan
Kelola Dana Desa yang Efektif, Polres Bangka Selatan Teken Kerja Sama Dengan Apdesi
Kepolisian Resor Bangka Selatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat kembali melanjutkan program kerja sama.
TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat kembali melanjutkan program kerja sama. Kesepakatan targetnya mampu memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi kepala desa serta perangkatnya. Khususnya dalam mengelola anggaran desa yang cukup besar, guna mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman bersama ini guna terciptanya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel. Terutama demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pasalnya, terdapat perangkat desa yang masih belum sepenuhnya paham dalam hal administrasi keuangan. "Nota kesepahaman ini merupakan pendoman, jangan sampai anggaran negara yang disalurkan ke desa tidak digunakan sesuai ketentuan dan melanggar hukum," kata Agus Arif Wijayanto di Toboali, Selasa (24/6/2025).
Agus Arif Wijayanto mengungkapkan, terdapat empat poin penting yang diharapkan pemerintah daerah dalam penandatanganan nota kesepahaman. Mulai dari peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengawasan preventif, mekanisme pelaporan dan koordinasi serta pembangunan zona integritas. Pentingnya pemahaman yang benar dalam pengelolaan keuangan, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk desa.
Jika terjadi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, Polres dan Apdesi akan bekerja sama dalam penanganannya. Termasuk apabila ada laporan atau pengaduan dari masyarakat. Polres Bangka Selatan memiliki peran dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dana desa. Sekaligus melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ada indikasi penyalahgunaan.
"Dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Agus Arif Wijayanto.
Dirinya turut menitipkan keberadaan Bhabinkamtibmas kepada 50 desa yang ada agar dirangkul. Sehingga menjadi tiga pilar saling mendukung sama lain, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ia meminta perangkat desa agar tas segan-segan melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas yang tidak benar dalam bertugas. Masyarakat pun bisa ikut melaporkan apabila Bhabinkamtibmas di desa melakukan penyimpangan.
Nantinya Polres Bangka Selatan akan melakukan penggantian dengan personel yang lebih berkompeten. Langkah ini guna mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat. "Saya meminta semua pihak mendukung program presiden. Kepada kepala desa minimal bisa menciptakan satu desa satu hektare lahan untuk ketahanan pangan dalam satu tahun," ucapnya.
Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan mengakui, nota kesepahaman ini sudah berjalan empat tahun bersama kepolisian setempat. Apalagi program ini diawasi oleh langsung Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bangka Selatan. Pengawasan di 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan selama ini cukup netral dan transparan dalam menjalankan tupoksi tugasnya.
Diakuinya, adanya asistensi dari kepolisian diharapkan dapat menjadi rambu rambu bagi kepala desa agar terhindar dari penyimpangan. Dirinya meminta para kepala desa agar jangan menjadikan asistensi ini sebagai tameng. Akan tetapi harus dijadikan media untuk belajar agar pengelolaan dana desa tidak jadi pelanggaran hukum.
"Kami harapkan ada keterbukaan terhadap desa yang ada di Bangka Selatan mengenai keuangan dana dalam pengelolaannya," ujar Muklis Insan. (u1)
Wanti-wanti Kepala Desa
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan mewanti-wanti agar kepala desa menggunakan dana desa sebaik-baiknya. Mengingat anggaran yang digelontorkan bagi 50 desa di daerah itu nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Dana desa dapat dioptimalkan dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa. "Dana desa merupakan amanah besar dari negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Debby Vita Dewi, Selasa (24/6).
Menurutnya, anggaran dana desa bagi 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan nominalnya mencapai Rp49,8 miliar. Lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bangka Selatan dengan Polres Bangka Selatan merupakan langkah progresif dan sangat penting. Kolaborasi ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan program.
| Minta Pertanggungjawabkan Transparan ke Masyarakat, Wabup: Hati-hati Kelola Dana Desa |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Matangkan Persiapan Haji 2026 |
|
|---|
| 130 Atlet Bangka Selatan Tes Fisik Jelang Porprov 2026 |
|
|---|
| Bangka Selatan Dorong Promosi Terasi Lewat Rekor MURI |
|
|---|
| DPRD Bangka Selatan Percepat Usulan PAW Anggota dari PKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250624-PENANDATANGANAN-APDESI.jpg)