Berita Bangka Tengah

Algafry Rahman Ingatkan PPPK Jaga Sikap saat Bekerja

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menekankan pentingnya menjaga pola sikap dan attitude kepada seluruh PPPK.

BangkaPos.com/Sela Agustika
TANDA PESERTA -- Penyematan tanda peserta oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat membuka pelatihan orientasi P3K Tahun 2025 di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Senin (1/7/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menekankan pentingnya menjaga pola sikap dan attitude kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi dilantik pada tahun 2025. Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan orientasi PPPK di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Senin (1/7). 

Algafry Rahman juga mengingatkan, para PPPK wajib menaati aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menjaga etika dalam bekerja. Ia juga menegaskan, meskipun banyak dari peserta PPPK adalah tenaga honorer, namun kini harus mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

"Hari ini orientasi pada seluruh PPPK kabupaten Bangka Tengah tahun 2025, yang diikuti empat gelombang. Ini merupakan pembekalan pertama yang berkaitan dengan pemerintahan.Walaupun sebelumnya pernah jadi honor tapi situasinya berbeda. Termasuk sikap, attitude dan aturan ASN harus diikuti" ungkap Algafry Rahman, Senin (1/7).

Algafry Rahman juga mengingatkan penting kepada seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri dan menjaga sikap profesionalisme. "Kalau dalam satu ruangan ada sepuluh orang dan tujuh di antaranya tidak nyaman dengan kita, maka ini harus menjadi bahan evaluasi kita," tegasnya.

Diketahui, kegiatan orientasi ini diikuti sebanyak 290 peserta yang dibagi menjadi empat tahap yang akan berlangsung selama tiga hari.

Kepala BKPSDM Bangka Tengah, Risaldi Adhari mengungkapkan, orientasi ini merupakan bagian dari transisi status dari honorer ke PPPK yang dilakukan melalui pelatihan intensif. "Materi pelatihan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni managemen kepegawaian, kepemerintahan dan attitude serta perilaku yang baik sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan (ASN)," ungkap Risaldi Adhari.

Ia menegaskan, tanggung jawab sebagai PPPK kini sejajar dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena keduanya merupakan bagian dari kelompok ASN. "Harapan kita dengan pembekalan ini mereka bisa bekerja secara optimal dalam hal menjalankan tugas yang menjadi tangung jawab dan optimal, serta berperilaku sesuai dan tidak melanggar aturan," ujarnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved