Buntut Dugaan Pencemaran Sumur, Warga Rajik Bangka Selatan Inginkan Fasilitas Air Bersih
Edi memastikan, pihak SBB menyanggupi keinginan warga Desa Rajik , meskipun meminta waktu untuk dapat menyalurkan air bersih secara permanen
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/7/2025), menggelar audiensi terkait adanya dugaan pencemaran air sumur warga yang disebabkan oleh operasional tambak udang PT Samudra Berkah Bersama (SBB) di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Babel ini turut dihadiri pihak PT SBB dan sejumlah warga Desa Rajik yang terdampak.
"Semua (audiensi–red) berjalan dengan baik. Kami telah mengeluarkan rekomendasi untuk menyesuaikan keinginan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Rajik, di antaranya mereka menginginkan fasilitas air bersih," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Edi Nasapta, yang memimpin audiensi.
Edi memastikan, pihak SBB menyanggupi keinginan warga Desa Rajik tersebut, meskipun meminta waktu untuk dapat menyalurkan air bersih secara permanen.
"Kita minta waktu secepatnya, namun pihak perusahaan meminta waktu paling lama dua bulan. Sebelum itu, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi berupa air bersih setiap hari, baik minum ataupun mandi," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Edi, akan terus melakukan pemantauan terhadap rekomendasi tersebut dan mengimbau seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas.
"Setelah dibuka untuk perizinan sudah lengkap dan baik, tetapi ada revisi-revisi itu bisa ditoleransi. Kita perlu investasi, tetapi investasi juga tidak boleh serampangan, ada penyerapan air ke dalam sumur warga dan ini yang harus diatasi," tuturnya.
Manajer PT SBB, Agus, mengakui adanya dugaan pencemaran yang membuat air warga di Desa Rajik menjadi asin dan bau.
"Warga minta air bersih secepatnya, tetapi dari pihak kami, itu dua bulan karena harus mengebor dan persiapan menara itu perlu waktu,” katanya.
“Nanti akan ada air dari embung dikirim ke warga, tetap ada air. Airnya memang kurang bagus, ada 40 rumah terdampak. Kondisinya dampak sudah 1 bulan yang lalu, dan warga keluhannya asin dan bau," lanjut Agus.
Sementara itu, Andika selaku perwakilan warga, berharap adanya pengkajian ulang terhadap perizinan dan lokasi tambak yang berdekatan dengan kawasan kawasan dan permukiman warga.
"Apabila banyak terjadi temuan dalam perizinan dan mekanisme pengoperasian yang mengakibatkan dampak pencemaran lingkungan warga, sebaiknya saya mohon untuk perizinan dicabut agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dengan masyarakat," kata Andika. (riz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.