Berita Belitung Timur

Program Pemutihan Pajak Bermotor Berjalan Sukses, Samsat Belitung Timur Terima Rp719 Juta

UPT Bakuda Samsat Belitung Timur menerima Rp719 juta dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
BAYAR PAJAK KENDARAAN - Para pemilik kendaraan mengurus pembayaran pajak di Kantor Samsat Belitung Timur, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/7/2025). UPT Bakuda Samsat Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima Rp719 juta dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Mei dan Juni 2025. 

MANGGAR, BABEL NEWS - UPT Bakuda Samsat Belitung Timur menerima Rp719 juta dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Jumlah tersebut diterima dalam kurun waktu selama dua bulan yakni Bulan Mei dan Juni 2025.

Tepatnya sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor digencarkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai 1 Mei 2025. "Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini di Belitung Timur sudah berjalan dua bulan, dari Mei sampai Juni 2025 kami menerima sebesar Rp719 Juta," ujar Kepala UPT Bakuda Wilayah Belitung Timur, Muhammad Yuli Ampera, Kamis (10/7).

Ia menjelaskan, pendapatan Rp719 Juta itu, diterima dari total unit kendaraan bulan Mei sampai Juni 2025 sebanyak 2.312 unit. Tercatat, bulan Mei 1.185 unit motor dengan pendapatan Rp365.305.700. Sedangkan untuk bulan Juni 2025 tercatat 1.127 dengan total pendapatan Rp362.694.900. 

Muhammad Yuli Ampera menambahkan, jumlah pendapatan itu akan terus bertambah. Hal itu disebabkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.

Ia menekankan adaya program pemutihan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. "Jadi program pemutihan ini, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," ungkapnya.

Diketahui, Samsat Belitung Timur gencar melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan berbagai upaya. Yakni dengan layanan di Kantor Samsat Belitung Timur, dengan program samsat Setempoh dan program Samsat Keliling.

Menurutnya, dengan berbagai program layanan yang telah disediakan oleh Samsat Belitung Timur, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini sebaik mungkin. "Kami mengajak masyarakat yang belum membayar pajak bermotor untuk segera membayar pajak bermotor sebelum habis masa pemutihan sampai 31 Juli 2025. Bisa membayar langsung ke Kantor Samsat Belitung Timur, atau lewat program yang sudah kami sediakan setiap bulannya di 10 tempat melalui Program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling," tegas Muhammad Yuli Ampera(y1)

Layanan Pajak Keliling
PEMERINTAH Belitung Timur melalui UPT Bakuda Samsat Belitung Timur dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Penendapatan Daerah (BPKPD) Belitung Timur saling berkolaborasi menyelenggarakan Lapak Keliling (Layanan Pajak Keliling) pada Jumat (11/7).

Lapak Keliling ini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyasar para ASN di Lingkungan Kabupaten Belitung Timur dan non-ASN.

"Layanan pajak keliling akan diselenggarakan Jumat (11/7) di Kantor Bupati Belitung Timur, dari pukul 08.00-11.00 WIB, ada dua layanan yakni pembayaran PBB-P2 dan PKB," tutur Kepala UPT Bakuda Samsat Belitung Timur, Muhammad Yuli Ampera, Kamis (10/7).

Adanya kolaborasi di Layanan Pajak Keliling ini berawal dari terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022, di mana Kabupaten Belitung Timur akan mendapatkan besaran tarif opsen sebesar 66 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB. 

Muhammad Yuli Ampera mengungkapkan, sejak diselenggarakan UU tersebut per 1 Januari 2024, UPT Bakuda Samsat Belitung Timur sering berkoordinasi ke BPKPD Belitung Timur. "Dari koordinasi tersebut, kami mengatur strategi untuk dapat menarik kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terutama para ASN di Belitung Timur, sehingga terlaksana Samsat Setempoh dan Layanan PBB-P2," jelasnya.

Ia menekankan kepada seluruh ASN di Belitung Timur untuk lebih taat membayar pajak, agar menjadi contoh bagi para masyarakat. "Seluruh ASN, ayolah mari taat bayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar berguna untuk pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Kabupaten Belitung Timur. Ayo jadi ASN yang mencontohkan hal baik kepada masyarakat Belitung Timur," tegas Muhammad Yuli Ampera(y1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved