Berita Bangka Tengah

Efrianda Ingatkan Tak Ada Pungutan di Sekolah

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengingatkan satuan pendidikan tidak memungut iuran dari pelaksanaan tahun ajaran baru 2025/2026.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda (tengah) saat memberikan keterangan di sela agendanya, Jumat (11/7/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengingatkan satuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak memungut iuran dari pelaksanaan tahun ajaran baru 2025/2026. Hal itu disampaikan Efrianda, saat memberikan keterangan pada awak media di sela agendanya, Jumat (11/7).

Menurutnya, hal itu harus dipastikan karena layanan pendidikan di tingkat SD ataupun SMP kepada masyarakat telah disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah. "Kami tidak mengizinkan adanya pungutan di sekolah, karena sesungguhnya sekolah itu gratis. Khususnya di bawah kami, SD atau SMP," ujar Efrianda.

Ia menjelaskan, secara resmi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga telah mengeluarkan imbauan secara tertulis pada setiap satuan pendidikan di wilayahnya. "Nah, kami sudah menyurati, mengimbau, menginstruksikan pada sekolah-sekolah," tambahnya.

Diakui Efrianda, larangan penarikan pungutan itu juga tidak boleh dilakukan dengan mengatasnamakan komite sekolah. "Termasuk juga dengan komitenya, tidak boleh juga melakukan pungutan liar," katanya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved