Berita Belitung Timur
Bupati Beltim Tanggapi Perizinan Tambak Udang PT VIP, Minta Investasi Harus Didukung
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mengupayakan pembangunan di Kabupaten Belitung Timur berjalan baik.
MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mengupayakan pembangunan di Kabupaten Belitung Timur berjalan baik. Pemerintah setempat ingin menciptakan kondisi yang nyaman dan ramah bagi para investor yang ingin bekerja sama di wilayah Belitung Timur, salah satunya PT Vaname Inti Perkasa.
"Belitung Timur banyak potensinya, jadi harus terbuka dengan siapapun yang ingin berkolaborasi. Kami tidak ingin ada investor yang merasa dipersulit, karena kita harus dapat menciptakan iklim yang sehat. Investor ini kan sudah jadi mitra pembangunan," ujar Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, yang akrab disapa Afa, Senin (21/7).
Afa juga memastikan PT VIP tidak ada permasalahan terkait perizinan. "Tidak ada masalah terkait perizinan, semuanya aman," tambahnya.
Afa juga menekankan, jika investasi di Belitung Timur ini tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi satu pihak tapi pihak lainnya terutama masyarakat. "Saya izinkan tambak udang ini, karena dia juga sudah canggih, sudah menggunakan teknologi. Pembangunan proyek ini juga kan dapat berdampak besar ke masyarakat lokal terutama buka banyak lapangan pekerjaan," ungkapnya.
Ia mengimbau semua pihak untuk saling bersinergi menjaga dan mendukung investasi di Belitung Timur. "Ekonomi kita kan lagi lesu sekarang. Jadi harus dijaga dan dukung investasi di Belitung Timur, jangan ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Jika daerah ini berkembang pesat setelah hadirnya investasi, kita juga yang akan rasakan manfaatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Vaname Inti Perkasa (VIP) tengah menjadi perbincangan hangat semenjak munculnya kasus pengeroyokan di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Pengeroyokan itu setelah adanya isu permasalahan terkait kawasan proyek PT VIP yang rencananya akan dibangun proyek tambak udang itu masuk ke wilayah hutan lindung.
Humas PT VIP, Suhirman menyatakan, PT VIP telah memenuhi aturan sekaligus regulasi yang berlaku. "Banyak isu yang beredar mempermasalahkan proyek kami ini masuk ke dalam hutan lindung, jadi kami tekankan jika kami sudah memenuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku, dan kini yang tengah berlangsung mengurus Pertek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," ujar Suhirman, Senin (21/7).
Ia juga menegaskan, lahan yang akan digunakan sebagai proyek PT VIP tersebut, tidak berada dalam kawasan hutan lindung. "Kami sudah pastikan lahan tersebut sudah sesuai aturan dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan lindung, dan ini sudah kami pastikan dengan Kepala KPHP Gunung Duren, Yono Cahyono," jelasnya.
Suhirman mengungkapkan, PT VIP ingin memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat Belitung Timur khususnya di Damar. "Kami memilih Belitung Timur ini karena daerah ini memiliki potensi besar di sektor tambak udang. Kami juga sudah mendapat dukungan penuh dari Bupati Belitung Timur yang sudah memberikan akses untuk kami berinvestasi," ungkap Suhirman.
Harapannya, dengan terlaksananya proyek tambak udang di Damar, dapat membantu perekonomian masyarakat dan desa. "Kami berharap PT VIP dapat terlaksana di Kabupaten Belitung Timur ini, supaya bisa membantu masyarakat sekitar terutama perekonomiannya. Nanti akan banyak buka lapangan pekerjaan dan masyarakat lokal yang akan ikut berkontribusi," harapnya. (y1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.