Berita Belitung

7.940 Warga Belitung Dapat Bantuan 20 Kilogram Beras

Sebanyak 7.940 warga tidak mampu di Kabupaten Belitung menerima bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk periode Juni hingga Juli 2025.

IST/Dokumentasi DKPP Kabupaten Belitung
BANTUAN BERAS - Warga Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat menerima bantuan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Sabtu (19/7/2025). Sebanyak 7.940 warga tidak mampu di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima bantuan CBP untuk periode Juni hingga Juli 2025. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Sebanyak 7.940 warga tidak mampu di Kabupaten Belitung menerima bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Masing-masing penerima memperoleh total 20 kilogram beras, yang dibagikan mulai Jumat (18/7).

Penerima bantuan merupakan warga dalam kategori desil satu berdasarkan Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional. Penyaluran dilakukan oleh Jasa Prima Logistik sebagai transporter resmi yang mendistribusikan langsung dari gudang milik Bulog.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Enny Sulistyowati menjelaskan, bantuan ini disalurkan sesuai petunjuk teknis yang telah diterbitkan. Data penerima berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yakni dari Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional.

Dari total penerima, Kecamatan Tanjungpandan mencatat jumlah tertinggi sebanyak 4.050 orang. Disusul Sijuk 1.604 orang, Membalong 1.151 orang, Badau 719 orang, dan Selat Nasik 416 orang.

"Beras yang dibagikan adalah cadangan pemerintah pusat yang disimpan di gudang Bulog. Data penerima ini juga ada data cadangan sehingga bisa digantikan apabila ada penerima yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal," kata Enny Sulistyowati, Senin (21/7).

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bertugas melakukan pengawasan dan monitoring selama penyaluran berlangsung, termasuk memastikan kualitas beras yang dibagikan. Sedangkan, lokasi pembagian bantuan ditentukan bekerja sama dengan pemerintah desa.

Menurut Enny, tahun lalu bantuan CBP disalurkan selama sembilan bulan. Namun pada 2025, bantuan baru didistribusikan untuk bulan Juni dan Juli karena pada awal tahun Bulog masih berfokus untuk menyerap gabah petani usai panen.

Penyaluran CBP dilakukan berdasarkan anggaran dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Daerah hanya bertugas mengawasi penyaluran, tanpa wewenang dalam penentuan data penerima.

Ia menambahkan, jika terdapat warga yang belum menerima bantuan namun merasa berhak, pengaduan dapat disampaikan melalui kepala desa. "Kalau ada warga yang tidak terdata, bisa diusulkan lewat desa. Kami tidak punya kewenangan mengubah data karena itu milik Kemensos. Nanti desa yang mengajukan ke Kemensos jika ada review data," ujar Enny Sulistyowati(del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved