Berita Belitung

Objek Perkara Tipikor yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Serahkan Aset Lapangan Bola

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung akhirnya menyerahkan aset lapangan bola Paal Satu, Kelurahaan Paal Satu.

IST/dok Kejari Belitung
PASANG PLANG - Tim penyidik Kejari Belitung memasang plang penyitaan atas kasus dugaan tipikor terhadap penguasaan fasilitas publik Lapangan Bola Paal Satu tahun 2022-2023 pada Selasa (12/12/2023). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung akhirnya menyerahkan aset lapangan bola Paal Satu, Kelurahaan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan kepada Pemkab Belitung pada Selasa (22/7). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro kepada Bupati Belitung Djoni Alamsyah

Selain penyerahan aset, juga ditandai dengan pelepasan plang sita dilanjutkan pemasangan plang aset. Lapangan bola dengan luas sekitar 8.000 meter persegi itu merupakan objek hukum dari perkara tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap. 

"Kenapa kami serahkan ke kabupaten, karena perkaranya sudah selesai. Jadi perkaranya sudah inkrach, makanya hari ini kami eksekusi," ujar Bagus Nur Jakfar Adi Saputro

Selain itu, Kejari juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Belitung terkait lahan yang berada di belakang Lapangan Bola Paal Satu. Sebab, lahan seluas 2.000 meter persegi itu juga sudah diterbitkan SKT sebelum lapangan bola

"Di belakang itu masih ada sisa lahan juga yang statusnya kemarin keluar SKT yang tidak jelas, mungkin nanti kami bersama pemkab akan menertibkan kembali. Jadi nanti tanah ini penuh jadi 10.000 meter persegi," katanya. 

Bagus Nur Jakfar Adi Saputro memastikan, Kejari Belitung terus berkolaborasi dengan Inspektorat untuk menginventarisir aset milik Pemkab Belitung. Terutama aset dari tindak pidana korupsi dan beberapa aset yang didampingi secara hukum secara keperdataan untuk dikembalikan kepada pemerintah daerah.

"Makanya kami selalu mengimbau untuk tertib aset. Karena kemajuan daerah membutuhkan data aset yang akan dikelola baik untuk infrastuktur dan lainnya," tegasnya.

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat secara resmi menerima penyerahan aset Lapangan Bola Paal Satu dari Kejari Belitung. Ia menilai penyerahan tersebut menjadi pelajaran penting bagi OPD dalam menjaga aset milik pemerintah daerah. 

Djoni Alamsyah juga mengapresiasi kinerja Kejari Belitung yang sangat memperhatikan kemajuan dan perkembangan daerah. "Ini pelajaran untuk kita, bagaimana aset pemda ini kita jaga. Karena aset ini juga milik masyarakat kita," ujar Djoni Alamsyah.

Menurutnya, setelah penyerahan, pemda akan segera menindaklanjuti pencatatan Lapangan Bola Paal Satu sebagai aset Pemkab Belitung. Kemudian, direncanakan dilakukan land clearing untuk membersihkan lapangan bola tersebut. 

"Kalau infrastruktur belum dipikirkan. Tapi mungkin nanti land clearing dulu untuk pembersihan, karena sesuai moto kita dalam pariwisata yaitu lingkungan kita bersih," kata Djoni Alamsyah.

Djoni Alamsyah juga menyampaikan masih terdapat sekitar 200 aset yang harus dijaga legalitasnya. Aset tersebut dominan berupa tanah yang luasnya berbeda-beda. "Itu harus kita jaga legalitasnya. Kebanyakan memang lahan dan sebagian ada juga bangunan," pungkasnya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved