Berita Bangka Tengah
Sisir Anggaran RKUA-PPAS APBD 2026, Algafry Tak Geser Program Prioritas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan tidak akan melakukan penggeseran kegiatan prioritas, dalam penyisiran anggaran RKUA PPAS APBD 2026.
KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan tidak akan melakukan penggeseran kegiatan prioritas, dalam penyisiran anggaran rancangan kebijakan umum APBD (RKUA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2026. Hal itu disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menanggapi adanya defisit sebesar Rp91,2 miliar pada perhitungan APBD tahun anggaran 2026 tersebut.
"Ada tiga program prioritas yang tetap kita prioritaskan. Pertama soal ekonomi, kemudian sosial kemasyarakatan lalu kemudian penyelenggara pemerintahan yang efektif dan efisien, tiga itu harus tetap kita utamakan," kata Algafry Rahman, Selasa (22/7).
Menurut Algafry Rahman, saat ini jajarannya juga terus melakukan sinkronisasi beberapa saran hal yang disampaikan oleh pihak DPRD usai penyampaian rancangan KUA, serta rancangan PPAS APBD Bangka Tengah tahun anggaran 2026 pada Senin (21/7).
"Jadi itu memang tugas kita bersama, antara eksekutif dan legislatif, supaya semua proses perencanaan itu dari awal hingga ketok palu, pelaksanaan ataupun evaluasi semua dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Dirinya menegaskan, dalam pelaksanaan penyisiran penyusunan rencana anggaran itu tetap akan memperhatikan skala kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. "Dalam proses perencanaan itu kita lebih kepada apa yang dibutuhkan masyarakat. Jadi skalanya tetap kepentingan terlebih dahulu," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus meminta seluruh komisi kembali melakukan penyisiran anggaran usai adanya defisit sebesar Rp91,2 miliar pada perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026.
Menurut Batianus, penyisiran anggaran itu sangat penting karena sekitar 10 persen pada Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2026 tersebut sudah melewati batas.
"Sebetulnya pola penyusunan KUA dan PPAS ini menganut pola defisit, tetapi angka (defisit) 3-6 persen itu cukup. Angka 10 persen kami anggap melampaui batas, ini akan memperberat kerja tim Banggar DPRD bersama TAPD," ujar Batianus usai agenda rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggara 2026, Senin (21/7).
Ia menjelaskan, melalui penyisiran anggaran yang dilakukan nantinya, bisa menekan angka defisit itu hingga angka 3 sampai 6 persen sampai dengan APBD perubahan tahun 2026. "Kalau kita lihat kondisi sekarang, pendapatan asli daerah itu menurun drastis, jadi kami khawatir defisit ini akan bertambah. Tentu satu-satunya jalan kita mengurangi belanja, karena pendapatan ini akan berisiko kalau dinaikkan terlalu tinggi," jelasnya. (w4)
294 Peserta Meriahkan MTQH ke-XIV Bangka Tengah |
![]() |
---|
Kunjungi Baznas Bangka Tengah, Kemenag Babel Minta Pengelolaan Zakat Profesional dan Transparan |
![]() |
---|
DPRD Bangka Tengah Siap Tindaklanjuti Aspirasi Nelayan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Genjot Produksi Padi Lokal |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Upayakan Bantuan Permodalan Bagi Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.