Berita Pangkalpinang
Pangkalpinang Gagal Pertahankan Status UHC Prioritas, Tri: Kami Tidak Diam
Status UHC Prioritas untuk ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini resmi dicabut per 1 Juni 2025.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS — Kota Pangkalpinang gagal mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Status UHC Prioritas untuk ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini resmi dicabut per 1 Juni 2025.
Hal itu karena tingkat keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan keikutsertaan pemerintah daerahnya masih rendah.
Bahkan, kontribusi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjamin warga masih berada di bawah 20 persen.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Tri Wahyuni, Rabu (23/7/2025), mengatakan, “Memang benar secara teknis kita belum mencapai kontribusi pembiayaan di atas 20 persen.”
Tri menyebutkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang sebenarnya telah melakukan upaya secara optimal, termasuk mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk mendukung perluasan cakupan peserta program JKN.
Namun, menurut dia, kendalanya lebih kepada proses verifikasi dan validasi data penerima.
“Anggaran sudah kami siapkan, termasuk untuk menambah sekitar 12 ribu peserta baru. Kendalanya bukan di anggaran, tetapi lebih kepada proses verifikasi dan validasi data penerima," ujar Tri.
Dia mengakui bahwa pencabutan status UHC Prioritas berdampak terhadap kecepatan aktivasi kepesertaan JKN bagi warga miskin yang tiba-tiba membutuhkan layanan rumah sakit.
Sebelumnya, kepesertaan mereka bisa langsung aktif saat masuk fasilitas kesehatan, namun kini harus menunggu proses aktivasi selesai lebih dahulu.
"Ini tentu menjadi perhatian kami. Karena itu kami akan terus dorong percepatan dan keaktifan peserta agar bisa segera kembali memperoleh status UHC," kata Tri.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya berkomitmen melanjutkan program jemput bola, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas sosial dan BPJS Kesehatan.
Evaluasi terhadap mekanisme penentuan penerima juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas program.
"Prinsipnya, kami tidak diam. Saat ini semua tim sedang bekerja keras agar masyarakat Pangkalpinang tetap mendapatkan haknya atas jaminan kesehatan. Kami optimistis dengan sinergi yang kuat, status UHC Prioritas bisa kembali kita raih," tutur Tri.
Ia pun mengimbau masyarakat agar segera mengecek status kepesertaan JKN mereka, baik melalui aplikasi Mobile JKN, puskesmas terdekat, maupun posko pelayanan kesehatan yang tersedia.
Pemkot Pagkalpinang Resmikan SPPG Keenam, Layani MBG bagi 2.812 siswa |
![]() |
---|
Polsek Bukit Intan Salurkan 30 Paket Bantuan dalam Program Jumat Berkah |
![]() |
---|
Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka, Penasihat Hukum Adelia Apresiasi Kinerja Polda Babel |
![]() |
---|
Pasar Pagi Dapat Fasilitas Wi-Fi Gratis dari BI, Mudahkan Transaksi Nontunai |
![]() |
---|
Dosen UBB Latih Warga Taman Bunga Budi Daya Hidroponik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.