Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Gagal Pertahankan Status UHC Prioritas, Tri: Kami Tidak Diam    

Status UHC Prioritas untuk ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini resmi dicabut per 1 Juni 2025. 

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Tri Wahyuni. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS — Kota Pangkalpinang gagal mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Status UHC Prioritas untuk ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini resmi dicabut per 1 Juni 2025. 

Hal itu karena tingkat keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan keikutsertaan pemerintah daerahnya masih rendah.

Bahkan, kontribusi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjamin warga masih berada di bawah 20 persen.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Tri Wahyuni, Rabu (23/7/2025), mengatakan, “Memang benar secara teknis kita belum mencapai kontribusi pembiayaan di atas 20 persen.”

Tri menyebutkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang sebenarnya telah melakukan upaya secara optimal, termasuk mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk mendukung perluasan cakupan peserta program JKN.

Namun, menurut dia, kendalanya lebih kepada proses verifikasi dan validasi data penerima.

“Anggaran sudah kami siapkan, termasuk untuk menambah sekitar 12 ribu peserta baru. Kendalanya bukan di anggaran, tetapi lebih kepada proses verifikasi dan validasi data penerima," ujar Tri.

Dia mengakui bahwa pencabutan status UHC Prioritas berdampak terhadap kecepatan aktivasi kepesertaan JKN bagi warga miskin yang tiba-tiba membutuhkan layanan rumah sakit.

Sebelumnya, kepesertaan mereka bisa langsung aktif saat masuk fasilitas kesehatan, namun kini harus menunggu proses aktivasi selesai lebih dahulu.

"Ini tentu menjadi perhatian kami. Karena itu kami akan terus dorong percepatan dan keaktifan peserta agar bisa segera kembali memperoleh status UHC," kata Tri.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya berkomitmen melanjutkan program jemput bola, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas sosial dan BPJS Kesehatan.

Evaluasi terhadap mekanisme penentuan penerima juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas program.

"Prinsipnya, kami tidak diam. Saat ini semua tim sedang bekerja keras agar masyarakat Pangkalpinang tetap mendapatkan haknya atas jaminan kesehatan. Kami optimistis dengan sinergi yang kuat, status UHC Prioritas bisa kembali kita raih," tutur Tri. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar segera mengecek status kepesertaan JKN mereka, baik melalui aplikasi Mobile JKN, puskesmas terdekat, maupun posko pelayanan kesehatan yang tersedia.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved