Berita Bangka Selatan
Cek Toko Pertanian, Pemkab Bangka Selatan Awasi Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan pengawasan peredaran pupuk dan pestisida di daerah itu.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan pengawasan peredaran pupuk dan pestisida di daerah itu. Langkah tersebut guna menjamin tidak adanya peredaran pestisida maupun pupuk ilegal atau palsu. Termasuk menjaga ketersediaan stok pupuk dan pestisida bagi petani di tingkat pengecer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) beberapa waktu lalu telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan gudang pertanian. Khususnya yang ada di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Desa Bukit Terap dan Desa Tiram, Kecamatan Tukak Sadai. Sidak dilakukan untuk mengawasi peredaran pupuk dan pestisida di pasaran.
"Kita telah melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk dan pestisida. Baik itu subsidi maupun nonsubsidi," kata Risvandika, Jumat (25/7).
Risvandika membeberkan, pengawasan penjualan pupuk dan pestisida sangat penting untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan keamanan produk bagi petani. Pengawasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat serta KPPP.
Dalam sidak beberapa hari terakhir KPPP memeriksa apakah ada pelanggaran seperti peredaran pestisida ilegal atau palsu dan juga ketersediaan stok pupuk di tingkat pengecer. Dalam kesempatan sama pihaknya turut memberikan edukasi kepada para pelaku usaha. Khususnya dalam mengantisipasi peredaran pupuk dan pestisida palsu yang mulai marak dijual di pasaran. Karena beredarnya pupuk palsu dianggap sangat merugikan para petani.
"Termasuk memberitahu sosialisasi seperti apa penyimpanan pupuk dan pestisida yang baik. Sehingga tidak menurunkan kualitasnya," jelas Risvandika.
Adapun pengawasan distribusi turut dilakukan dari produsen hingga ke pengecer. Tak terkecuali memastikan pupuk dan pestisida memiliki izin edar yang sah.
Ia turut memastikan ketersediaan pupuk dan pestisida masih dalam kategori aman. Termasuk indikasi pupuk dan pestisida palsu hingga kini belum ditemukan. Sebagaimana hasil pengecekan kemasan pupuk maupun pestisida di lapangan. "Pengawasan dan pengecekan akan kita lakukan secara menyeluruh di semua kecamatan. Saat ini kita lakukan secara bertahap," ucapnya.
Hasil sidak kata Risvandika akan ditindaklanjuti sesuai dengan temuan. Jika ditemukan pelanggaran, bisa dilakukan tindakan administratif seperti teguran, sanksi atau bahkan tindakan hukum jika pelanggaran tergolong berat.
Sementara untuk pengujian dan pengambilan sampel pupuk maupun pestisida akan segera dilakukan dalam waktu dekat. "Untuk pengujian laboratorium akan ditentukan oleh Kementerian Pertanian," pungkas Risvandika. (u1)
Pasang Stiker di Kios dan Gudang
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi peredaran pupuk dan pestisida palsu. Sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para petani termasuk pemilik kios pertanian yang ada. Petani bisa melakukan konsultasi ke penyuluh agar terhindar dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu.
"Konsultasi jadi upaya agar petani tidak mengalami kekhawatiran gagal panen akibat beredarnya pupuk dan pestisida palsu," kata Risvandika, Jumat (25/7).
Menurutnya, terdapat trik dan tips menghindari pupuk dan pestisida palsu. Misalnya memperhatikan label, kemasan, dan nomor registrasi pada pupuk dan pestisida untuk memastikan keaslian produk. Masyarakat juga bisa membeli pupuk dari distributor resmi atau kios pupuk yang memiliki reputasi baik. Selain itu bisa dengan memperhatikan ciri fisik pupuk dan pestisida yang hendak dibeli, mulai dari warna, tekstur dan bau.
"Kita juga sudah menempel stiker antisipasi pupuk dan pestisida palsu beserta ciri-cirinya di setiap kios maupun gudang pertanian," sebutnya.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan Risvandika berharap petani dapat terhindar dari kerugian. Terutama akibat dari penggunaan pupuk dan pestisida palsu. Sehingga dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
"Jika menemukan pupuk atau pestisida palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang agar ditindaklanjuti," kata Risvandika. (u1)
Hasil Skrining di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, 16.731 Warga Bangka Selatan Idap PTM |
![]() |
---|
Bentuk Kepengurusan DPD PGMI Bangka Selatan, Pemkab Harap Jadi Motor Penggerak Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajak Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Polres Bangka Selatan Bina Nelayan dan Masyarakat Pesisir |
![]() |
---|
Genjot Pertumbuhan Ekonomi di Bangka Selatan, Pemkab Fokus Empat Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.