Berita Pangkalpinang

22 Instansi di Bangka Belitung Raih Penghargaan di Ajang Paritrana Award 2024

Ke 22 instansi ini dinilai telah menunjukkan kepatuhan dan dukungan nyata dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Sela Agustika
PENGHARGAAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat berfoto bersama para peraih Paritrana Award 2024 di ruang Pasir Padi, kantor Gubernur Babel, Rabu (30/7/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 22 instansi pemerintah maupun non-pemerintah di Bangka Belitung meraih penghargaan di ajang Paritrana Award 2024.

Ke 22 instansi ini dinilai telah menunjukkan kepatuhan dan dukungan nyata dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan.

Paritrana Award 2024 digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (30/7/2025), di ruang Pasir Padi, kantor Gubernur Babel.

Acara ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen berbagai pihak dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penilaian pada Paritrana Award 2024 dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri atas akademisi, pengusaha, serikat pekerja, serta instansi terkait.

Perwakilan Tim 9 Paritrana Award 2024, Darusman, mengatakan, penilaian dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Penilaian ini sistematis berdasarkan fakta di lapangan. Kami berkomitmen memberikan penilaian secara objektif dan profesional,” katanya.

“Ini bentuk apresiasi pemerintah. Esensi penilaian ini mendorong pengugna jasa, pendidikan, dan lainnya bisa meningkatkan kesejahteraan terhadap pekerja,” lanjut Darusman.

PPS Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendarto, mengatakan, Paritrana Award menjadi indikator makin masifnya implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Paritrana Award ini sudah digelar selama beberapa tahun lalu sebagai bukti komitmen nyata pemerintah dalam menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi semua lapisan masyarakat. Harapannya, sosialisasi dan partisipasi akan makin meningkat ke depan,” kata Adi.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Babel telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial, termasuk memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan.

“Kita mendukung komitmen Gubernur dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Adi. 

Pihaknya pun mendorong agar seluruh kabupaten/kota lebih masif dalam mengikutsertakan pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan bantuan iuran kepada pekerja rentan.

Sekadar diketahui, cakupan Universal Health Coverage (UHC) BP Jamsostek Babel saat ini baru mencapai 28 persen. Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan instansi terkait, angka UHC diyakini bisa terdongkrak pada tahun ini.

“UHC Babel memang masih 28 persen dan dengan dukungan ini diharapkan bisa naik hingga 50 persen di akhir tahun,” kata Adi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved