Satgas PKH Pasang Plang di Belitung Timur, Lahan 1.098,89 Hektare Kembali Dikuasai Negara
Plang yang dipasang bertuliskan bahwa lahan tersebut dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia cq Satgas PKH.
Editor:
suhendri
Dokumentasi Camat Gantung
PEMASANGAN PLANG - Tim Satgas PKH melakukan pemasangan plang di kawasan hutan di Belitung Timur, Senin (28/7/2025).
Selain itu, berisi larangan memasuki kawasan hutan, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman, dan serta memperjualbelikan dan menguasai lahan tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Selain tim Satgas PKH, yang bertugas di lapangan terdapat pula unsur lain yakni Kejaksaan Negeri Belitung Timur, TNI, BPKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPHL), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). (y1)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wamendiktisaintek Bakal Resmikan Pembangunan SMA Unggulan Garuda di Belitung Timur |
![]() |
---|
BPBD Belitung Timur Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Hindari Berteduh di Bawah Pohon Besar |
![]() |
---|
Tiang Listrik dan Pohon Tumbang di Belitung Timur, Warga Sempat Mengira Suara Petir |
![]() |
---|
SPPG Kelapa Kampit 1 Belitung Timur Layani MBG bagi 2.456 Siswa |
![]() |
---|
Belitung Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Peluncuran SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.