Warga Pangkalpinang Ditemukan Tak Bernyawa di Desa Riding Panjang 

Muhidin Latif (70), warga Perum Gandaria, Kota Pangkalpinang, ditemukan tak bernyawa di areal kebun miliknya di Desa Riding Panjang.

Editor: suhendri
Dokumentasi Polres Bangka
PENEMUAN JENAZAH - Penemuan jenazah Muhidin Latif di areal kebun di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (30/7/2025) sore. 

MERAWANG, BABEL NEWS - Muhidin Latif (70), warga Perum Gandaria, Kota Pangkalpinang, ditemukan tak bernyawa di areal kebun miliknya di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (30/7/2025) sore. 

Muhidin meninggal diduga akibat sakit yang dideritanya. Hal ini diperkuat saat Tim Identifikasi Polres Bangka melakukan pemeriksaan luar tubuh Muhidin tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Ditemukan pula sejumlah obat-obatan milik Muhidin. Sementara itu, barang berharga miliknya tidak ada yang hilang.

"Diduga korban meninggal dunia amat sakit yang diderita. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bangka juga yang memeriksa tubuh luar korban tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan serta sejumlah barang berharga korban tidak hilang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Rabu (30/7/2025) malam.

Era menyebutkan, jenazah Muhidin Latif ditemukan oleh seorang warga di areal kebun tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, warga itu menginformasikan kepada warga lain dan perangkat desa serta Bhabinkamtibmas Desa Riding Panjang, Aipda Dedy.

Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Aipda Dedy melaporkan ke Polsek Merawang dan Satreskrim Polres Bangka. Usai mendapatkan laporan, anggota Polsek Merawang dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bangka langsung menuju TKP.

“Didapati identitas korban berupa TKP dengan nama Muhidin Latif, usia 70 tahun, warga Perum Gandaria, Kota Pangkalpinang. Sejumlah warga memberikan informasi bahwa korban memang dicari pihak keluarga karena tak berkabar setelah pergi ke kebun di Desa Riding Panjang, beberapa hari lalu,” ujar Era.

Dia menambahkan, pihak keluarga almarhum kemudian dihubungi, sementara itu Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bangka melakukan pemeriksaan luar tubuh Muhidin.

Di kantong baju Muhidin ditemukan 7 macam obat-obatan.

Adapun di saku celananya ditemukan sejumlah uang, dokumen, serta KTP.

Lebih lanjut, Era mengatakan, pria berusia 70 tahun tersebut diduga telah meninggal dunia lebih dari 40 jam.

"Atas permintaan keluarga, jenazah dibawa ke RSUD Pangkalpinang untuk dimandikan, menolak untuk dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kepergian korban," tuturnya. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved