Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Tersandung Kasus Narkoba

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis RR, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron RR pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut RR tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah.

Hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Statusnya menjadi tahanan kota.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha/Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Enam Bulan Penjara, Vanessa Angel Juga Dituntut Bayar Denda Rp 10 Juta"

dan di Tribunnews Sosok RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/10/20/sosok-rr-pemain-sinetron-dari-jendela-smp-yang-ditangkap-karena-kasus-narkoba-ini-pengakuannya.
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Listusista Anggeng Rasmi