Polisi Ringkus Dua Pelaku Terduga Kasus Narkoba, Ditemukan 16 Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengedar pil dobel L bernama YAA asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dan BW, asal Ngasem Kabupaten Kediri saat diamankan jajaran Polres Kediri.

AKP Budi Ratmoko mengatakan bahwa pihaknya tak akan bosan untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.

"Saya imbau masyarakat agar proaktif untuk sampaikan ke kami, jika menemukan transaksi narkoba," ajaknya.

Selain itu menurut AKP Budi Ratmoko pihaknya akan terus melakukan edukasi ke masyarakat agar terus menjauhi penyalahgunaan narkoba.(*)

Simak artikel lainnya terkait Penyalahgunaan Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pengedar Pil Dobel L Asal Gurah Tertangkap saat Malam Hari, Polres Kediri Amankan 16 Ribu Butir, https://madura.tribunnews.com/2021/03/27/pengedar-pil-dobel-l-asal-gurah-tertangkap-saat-malam-hari-polres-kediri-amankan-16-ribu-butir?page=all.