Polisi Menyamar Tangkap Pengedar Sabu, Ada 3 Paket Sabu Ditangan Pelaku

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pengedar narkoba GL ketika diamankan di Mapolres Muba

BABELNEWS,ID-- Seorang pengedar narkoba ini tak dapat berkutik, saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muba.

Dalam Penangkapan terhadap pelaku pengedar ini, polisi harus melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura menjadi pembeli narkoba. 

Pria berinisial GL (19)  warga Sungai Batang Kecamatan Sekayu, Muba, tidak curiga  kalau calon pembelinya itu anggota polisi yang lagi menyamar.

Pengedar narkoba ini diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli dan mengamankan sabu-sabu sebanyak 3 paket.

Taktik ini dibilang cukup mumpuni, dimana pelaku yang tidak curiga dengan penyamaran polisi langsung menyetujui untuk bertemu dan melakukan transaksi di areal kebun sawit Simpang PT GPI Pos 74 di Jalan Sekayu–Plakat tinggi Kelurahan Soak Baru, Jumat, (26/3/21) Sore. 

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni, SH mengatakan pelaku GL diringkus bersama barang bukti sabu dalam jumlah 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram.  

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar yang sering bertransaksi. 

“Saya langsung perintahkan anggota kita untuk lakukan undercover dengan pelaku, dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil mendapatkan nomor handphone pelaku dan memesan sejumlah narkoba,”kata Jonroni, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kedok Dukun Sakti Terbongkar, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tiga Korban Alami Kerugian Rp 107 Juta

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sintetis, Dikemas Untuk Kelabui Petugas, Mensasar Remaja Hingga Dewasa

Lanjutnya, setelah terjadi kesepakatan, pelaku langsung mengajak bertemu. Tepat sore pelaku langsung bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar. 

Setelah target terlihat dan bertemu, Polisi langsung memastikan terlebih dahulu bahwa yang dibawa adalah narkotika jenis sabu.

"Setelah yakin itu sabu, langsung kita tangkap dan tiga paket kita dapatkan, pelaku saat diamanakn tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan untuk tingkah selanjutnya," terangnya. 

Guna proses lebih lanjut kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muba.

Baca juga: Bermain Imbang 2-2 Lawan Borneo FC, PSM Makassar Lolos Perempat Final Piala Menpora

“Pelaku akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,”jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pengedar Narkoba Ini Jualan Sabu-sabu di Kebun Sawit, Sontak Terkejut Pembelinya Polisi yang Nyamar, https://palembang.tribunnews.com/2021/04/01/pengedar-narkoba-ini-jualan-sabu-sabu-di-kebun-sawit-sontak-terkejut-pembelinya-polisi-yang-nyamar.