Di Tengah Pandemi DPRD Babel Minta Kenaikan Tunjangan, Nilainya Fantastis, Mahasiswa Ancam Demo

Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Ilustrasi

BABELNEWS.ID -- Anggota DPRD Bangka Belitung nekat mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi kepada Gubernur Bangka Belitung.

Tak main-main nilainya fantastis mencapai puluhan juta rupiah dari tunjangan perumahan dan transportasi sebelumnya.

Padahal kondisi perekonomian saat ini sangat sulit apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 yang melanda seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Bangka Belitung.

Namun para wakil rakyat di DPRD Bangka Belitung ini malah meminta kenaikan tunjangan perumahan.

Padahal sebelumnya anggota DPRD,mendapatkan tunjangan perumahan Rp11.900.000 perbulannya, tetapi diusulkan naik mencapai Rp23.529.412.

Sedangkan Ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp32.352.941,00 dan para Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp27.058.824,00.

Hal ini terlihat dari Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diterbitkan 21 Maret 2021 lalu.

Di dalam pergub itu, para legislator juga mendapat tunjangan transportasi meliputi Ketua DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp30.752.941, Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp26.252.941 dan Anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp21.452.941.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Babel M Haris tak banyak berkomentar dan menyarankan agar mengkonfirmasi kepada pimpinan DPRD Bangka Belitung, Rabu (11/8/2021) siang.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi belum dapat memberikan komentar saat dihubungi bangkapos.com.

"Saya pelajari dulu pergubnya ya," kata Herman Suhadi.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman juga enggan berkomentar saat ditanyakan pertimbangan menyetujui kenaikan tunjangan para wakil rakyat itu di tengah kondisi ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19 ini.

Orang nomor satu di Bangka Belitung menyarankan untuk mengkonfirmasikan kepada Sekretaris Daerah Bangka Belitung.

"Tolong ke pak sekda ya," kata Erzaldi dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima bangkapos.com.

Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Naziarto saat dihubungi pun menyarankan agar mengkonfirmasikan kepada pihak DPRD Bangka Belitung.

"Langsung ke Pak Amri wakil ketua saja atau ke pak Sekwan Haris. Mereka yang lebih tahu filosofis," kata Naziarto.

Kenaikan tunjangan ini bermula dari usulan anggota DPRD Bangka Belitung pada bulan Januari 2021, kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman, dalam pertemuan bersama seluruh Anggota DPRD, Senin (18/1/2021) di rumah dinas gubernur.

Saat itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi, yang sekarang menjadi Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Selasa (19/1/2021) mengatakan, terkait tunjangan perumahan tersebut disampaikan Anggota DPRD sebagai aspirasi ke gubernur.

"Anggota dewan menyampaikan aspirasi, salah satu itemnya, berharap kepada pak gub menurunkan tim, untuk melakukan perhitungan kembali. Besaran tunjangan perumahan yang sekarang DPRD dapatkan. Kalau lah masih kemungkinan ditingkatkan kami DPRD berharap dapat ditinjau ulang," jelas Amri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) kemarin

Politikus PPP ini menambahkan, usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangka Belitung karena melihat perbandingan daerah lainnya.

"Kalau dasar penyampaian teman-teman masuk logika, ya kan. Mengingat beberapa daerah pembanding juga sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain," katanya.

Dihubungi kembali oleh bangkapos.com, Rabu (11/8/2021) siang, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi tak menanggapi pesan dan panggilan berkali-kali yang dilakukan bangkapos.com sebagai upaya konfirmasi terkait kenaikan tunjangan tersebut yang sempat diusulkan saat dirinya menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Berdalih untuk Bantu Warga

Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Provinsi Bangka Belitung, direspon oleh anggota DPRD Ringgit Kecubung.

Menurutnya, kenaikan tunjangan ini bukanlah untuk kepentingan pribadi dan hal yang istimewa. 

"Kenaikan tunjangan ini bukan hal yang istimewa. Yang membuat peraturan gubernur inipun tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kemampuan finansial daerah. Jadi, diharapkan bisa meningkat kinerja wakil rakyat untuk menjalankan fungsinya dalam mengawasi program kerja pemerintah daerah,"jelas Ringgit Kecubung, kepada Bangkapos.com, Rabu (11/8/2021).

Dia menegaskan, bahwa perlu dipahami  keputusan kenaikan ini tidak hanya untuk kepentingan anggota dewan saja. 

"Kalau untuk kepentingan pribadi anggota dewan mungkin minta kenaikannya lebih tinggi lagi. Tapi tidak lah. Mau naik atau turun kami di DPRD tetap fokus pada agenda kerja yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dengan adanya fenomena Covid-19, kata Ringgit, ternyata semakin meningkatkan kerja ekstra untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. 

"Sebelum ada Covid-19 kebutuhan untuk menangkap aspirasi masyarakat tidak terlalu banyak. Tapi, dikondisi saat ini kami nyaris kewalahan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mulai dari pengawasan terhadap penyaluran bansos hingga membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai,"terangnya.

Disinggung, apakah kenaikan tunjangan ini digunakan anggota dewan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, Ringgit mengatakan sebelum ada wabah Covid-19 dirinya sudah fokus membantu warga.

"Nah, terkait dengan tunjangan ini akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 saya kira sebelum Covid-19 mewabah seperti ini. Saya secara pribadi memang sudah fokus untuk meringankan beban masyarakat. Sejak saya dilantik, saya menyediakan mobil untuk meringankan beban masyarakat yang sakit secara gratis," ucap Politikus PKS ini.

Ringgit menegaskan dengan adanya kenaikan tunjangan transportasi ini tentu akan semakin meningkatkan mobilitas mobil bantuan untuk masyarakat di daerah pemilihanya (Dapil) Kabupaten Bangka Barat.

"Karena masyarakat yang sakit saat ini jumlahnya banyak sekali melebihi kondisi normal. Begitu juga untuk kenaikan fasilitas rumah bukan untuk kepentingan pribadi. Selama ini saya menyiapkan rumah singgah untuk keluarga pasien. Dengan begini beban pasien dan keluarga bisa berkurang,"kata perempuan kelahiran 1 November 1989, Desa Cupat, Kecamatan Parit III, Kabupaten Bangka Barat ini.

Melalui kenaikan tunjangan ini harapan Ringgit, bisa menyewa rumah lagi untuk menambah jumlah rumah singgah bagi keluarga pasien. 

"Jadi yang harus diketahui publik bahwa kenaikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi saya maksimalkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,"harapnya.

Enggan Berkomentar Banyak

Terkait dengan usulan kenaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Bangka Belitung, Fery Afriyanto, ketika dikonfirmasi malah enggan berkomentar banyak.

Menurutnya kenaikan tersebut karena  pertimbangan dan usulan dari DPRD.

"Bisa tanya pak sekretaris dewan. Pak Sekwan berdasarkan pertimbangan konsultan penilai yang mengusulkan,"jelas Fery kepada Bangkapos.com, Rabu (10/8/2021).

Disinggung apakah tunjangan tersebut diberikan setiap bulanya. Fery kembali enggan menjawab, ia meminta menanyakan ke sekretaris dewan.

"Bisa konfirmasi ke pak sekwan, sebagai pengguna anggaran," kata Fery.

Dalam peraturan gubernur yang telah diterbitkan, dituliskan Ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp32.352.941.

Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp27.058.824 dan Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp23.529.412.

Anggaran DL Berkurang

Biaya perjalanan dinas Aparat Sipil Negara hingga anggota DPRD pada 2021 telah dikurangi mencapai 50 persen.

Aturan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomer 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Karena aturan Pepres itu menjadi penyebab berkurangnya biaya perjalanan anggota di DPRD Bangka Belitung.

Akibatnya, para anggota dewan ini sempat mengajukan kenaikan tunjangan perumahan ke Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, yang mereka utarakan langsung, pada Senin (18/1/2021) lalu, dalam pertemuan tertutup bersama anggota dewan dan gubernur di rumdin gubernur.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Fery Afriyanto, mengatakan untuk biaya perjalanan dinas 2021 dikurangi mencapai 50 persen, berdasarkan Peraturan Presiden Nomer 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Diatur dalam peraturan Gubernur Babel terkait Perjalanan Dinas sesuai Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional berlaku sejak tanggal 4 Januari 2021. 

"Ya berlaku untuk gubernur, wakil gubernur, DPRD dan ASN, uang harian sekitar Rp 530.000," kata Fery Afriyanto.

Di mana menurutnya, satuan biaya perjalan dinas anggota dewan ini, jauh menurun dibanding sebelumnya.

Diketahui, berdasarkan satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri, dalam aturan sebelumnya, untuk tingkat A jumlah biaya perhari Gubernur Babel/ Ketua DPRD Babel Rp7 juta, Wakil Gubernur/Wakil DPRD Rp 6 juta.

Eselon I/Anggota DPRD Rp 5 juta dan tingkat B Jumlah biaya perhari, eselon II A Rp 1.500.000, eselon II B Rp 1.340.000 dan kini menjadi Rp 530.000 per harinya, sesuai yang telah diatur dalam Pergub terkait Perjalanan Dinas sesuai Perpres 33/2020, berlaku sejak 4 Januari 2021. (Bangkapos/Riki Pratama)

Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tunjangan perumahan dari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD ditetapkan sebagai berikut:

a. Ketua DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp32.352.941,00

b. Wakil Ketua DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp27.058.824,00

c. Anggota DPRD diberikan Tunjangan Perumahan sebanyak Rp23.529.412,00.

Selain mendapat tunjangan perumahan, para legislator mendapat tunjangan transportasi yakni:

a. Ketua DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp30.752.941,00.

b. Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp26.252.941,00

c. Anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi sebanyak Rp21.452.941,00

Mencederai Hati 

Ditetapkannya tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Babel menjadi sorotan banyak kalangan. 

Pekerja sosial sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Putra Pratama Saputra, mengatakan anggota DPRD Bangka Belitung yang mendapatkan tunjangan perumahan dan transportasi hingga mencapai puluhan juta rupiah, dinilai kurang relevan dan telah mencederai hati masyarakat.

"Dikabulkannya permintaan kenaikan tunjangan tersebut diluar gaji dan tunjangan lainnya oleh anggota DPRD terkesan kurang relevan dengan pelemahan kondisi ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19," jelas pekerja sosial sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Putra Pratama Saputra, kepada Bangkapos.com.

Dia mengatakan tak relevan karena saat ini, kebanyakan masyarakat harus berjuang untuk bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seperti konsekuensi atas adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. 

"Disatu sisi, pegawai pemerintahan juga terkena imbas, yakni rencana adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honor pegawai harian lepas (PHL),"keluhnya.

Menurutnya, untuk saat ini, akan lebih baik anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan untuk mencegah dan menangani permasalahan pandemi Covid-19. Karena mengingat, semakin meningkatnya masalah pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi.

"Hal yang perlu dikhawatirkan adalah masyarakat kehilangan apresiasi terhadap para wakil rakyat pilihan mereka, yang selama ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ketika wacana tersebut akhirnya direalisasikan, besar kemungkinan tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun dan mencederai hati masyarakat," keluhnya.

Putra mengatakan, dengan naikan tunjangan membuat masyarakat menganggap bahwa anggota DPRD berada pada posisi krisis sensivitas. Di mana tunjangan perumahan dan transportasi yang sudah dinaikkan, terlebih dahulu tidak melihat kondisi ekonomi dan asas kepatutan hingga kewajarannya.

"Semestinya, apabila anggota DPRD ingin mendapat apresiasi dan penghormatan dari masyarakat, mereka bisa saja memotong gaji atau tunjangan yang diperoleh untuk membantu pemerintah dalam cegah dan menangani permasalahan pandemi Covid-19," sarannya.

Selain itu juga, para anggota DPRD dapat berfokus untuk membantu memikirkan bagaimana melakukan perbaikan ekonomi dan pemulihan kesehatan di provinsi ini.

" Jikalaupun kenaikan tunjangan tersebut terlanjur direalisasikan, sebaiknya sejalan dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab para anggota DPRD,"katanya.

Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Demo

Presiden Mahasiswa UBB, Rio Saputra ikut berkomentar berkaitan naiknya tunjangan anggota DPRD yang dianggap mereka tidak memiliki perasaan.

"Saya melihat yang katanya wakil rakyat semakin tak memiliki perasaan bang. Sudah tidak wajar lagi di kondisi masyarakat sedang menjerit kesulitan akibat pandemi Covid-19 mereka malah sibuk menaikkan tunjangan. Tentu saya sangat mengecam kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Babel  tertuang di peraturan gubernur," kata Rio Saputra.

Menurut Rio, kenaikan tunjangan ini tidak pantas dan tidak etis, apalagi hal ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda ditengah meningkatnya kasus meninggal dunia.

"Seharusnya para pejabat sadar bahwa kondisi sedang sulit, kemiskinan semakin bertambah, pengangguran meningkat, daya beli masyarakat rendah, artinya semua orang sedang dalam keadaan krisis dan menderita akibat pandemi. Ini malah anggota DPRD naik tunjangan, ini bentuk pengkhianatan, tolonglah gunakan nurani," keluhnya.

Rio menambahkan terkait kebijakan ini, mahasiswa tidak menutup kemungkinan akan melakukan audiensi hingga aksi massa untuk menanyakan alasan kenaikan tunjangan di DPRD Babel.

"Terkait gerakan kedepan tentu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan audiensi atau aksi media bahkan aksi massa," kata Rio.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Cici Nasya Nita)