Berita Belitung

Edukasi Tentang Perubahan KUHP, Kejari Belitung Gandeng Guru Besar UI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menggelar Dialog Hukum bertajuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Ballroom Hotel Grand Hatika, Senin (25/8). 

Acara ini menghadirkan pembicara, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof Dr Topo Santoso, S.H., M.H., serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr Artha Febriansyah, SH, MH., sebagai 

Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menjelaskan, dialog ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada 2 September 2025. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar perayaan, tetapi sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

"Pengedukasian ini penting karena mulai tahun 2026, KUHP baru sudah diberlakukan. Banyak dinamika baru di dalamnya, termasuk perubahan pasal-pasal yang akan memengaruhi proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," ujar Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

Menurutnya, sosialisasi sejak dini dapat meminimalisir kesalahpahaman masyarakat terhadap aturan baru. Mengingat dari penyampaian dua narasumber, banyak perubahan pada bab KUHP.

Perubahan tersebut secara otomatis memengaruhi proses hukum yang dilaksanakan kepolisian maupun kejaksaan dan pengadilan. "Kalau masyarakat tidak dikasih edukasi sekarang, nanti bisa terjadi kontra sosial. Pasti orang bilang tidak tahu, padahal KUHP ini sudah diundangkan sejak 2023. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak tahu," jelasnya.

Bagus Nur Jakfar Adi Saputro juga menekankan, pemahaman publik sangat penting agar penegakan hukum tidak dianggap mencari-cari kesalahan. Ia mencontohkan perbedaan aturan mengenai pencurian serta perubahan dalam penanganan tindak pidana korupsi yang kini masuk dalam ketentuan KUHP baru.

Selain dialog tatap muka, Kejari Belitung berencana melanjutkan sosialisasi KUHP secara berkelanjutan, baik melalui pertemuan luring maupun daring hingga akhir tahun. "Ini baru langkah awal. Ke depan, kami akan terus lakukan pengenalan KUHP baru agar masyarakat benar-benar siap saat aturan ini berlaku," katanya. (dol)