Berita Kriminal

Modus Pura-pura Meminjam Motor, Tim Buser Kelambit Bekuk 4 Pelaku Penggelapan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELAPAN MOTOR - Empat orang pelaku penggelapan 6 unit motor saat diamankan oleh Tim Buser Kelambit Polres Bangka, Kamis (21/8/2025) di Mapolres Bangka.

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk empat pelaku penggelapan motor yang terdiri dari dua perempuan dengan inisial HN (33), MR (30) serta dua laki-laki dengan inisial HA (36) dan ZK (37), Kamis (21/8). Dari tangan keempat pelaku ini, kepolisian mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merek.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penggelapan enam unit sepeda motor ini terjadi pada periode Maret-April 2025. Bermula ketika adanya laporan dari sejumlah korban yang mengaku kehilangan motornya usai dipinjam oleh orang tidak dikenal.

Adapun modus penggelapan yang dilakukan dengan meminjam motor korban dengan berbagai alasan keperluan. Salah satunya yang terjadi pada 18 April 2025, di mana salah satu pelaku perempuan datang ke rumah korban yang mempunyai usaha buket bunga untuk memesan 7 buket bunga. 

Dengan segala tipu daya, pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya dekat dengan rekan korban. Pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Setelah dipinjamkan, pelaku dan motor korban tidak kembali lagi.

Setelah mendapatkan laporan adanya penggelapan motor dengan modus tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung melakukan upaya penyelidikan dan pendalaman. Dipimpin oleh Katim Opsnal Polres Bangka Aiptu Nanang Sulistyono, dalam beberapa pekan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan informasi-informasi tentang keberadaan para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi mengatakan, pada 13 Agustus 2025, Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat diduga pelaku penggelapan sepeda motor tersebut sedang berada di Jakarta Pusat. "Kemudian tim kembali memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berangkat ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Mauldi Waspandi, Jumat (22/8).

Lalu, pada Sabtu, 16 Agustus 2025, Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang perempuan dengan inisial HN dan satu orang laki-laki dengan inisial HA di kontrakan yang beralamat di Jl Nilam Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dari hasil introgasi singkat, kedua pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor di Kecamatan Sungailiat Kabupatan Bangka sebanyak enam kali di tempat berbeda. pelaku mengaku melakukan penggelapan tersebut bersama kedua orang temannya," ujarnya.

Tim Buser Kelambit kemudian memonitoring keberadaan teman pelaku, lalu berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial ZK dan satu orang perempuan MR di kediamannya yang beralamat di Jalan Bukit Mas, Sungailiat. Selanjutnya, dilakukanlah proses pencarian barang bukti enam unit motor yang telah digelapkan oleh para pelaku.

"Pelaku juga mengaku bahwa uang dari hasil menggelapkan motor tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online," tegasnya. (u2)