"Kami langsung menggeledah kediamannya dan tidak menemukan barang tersebut, namun kami melihat ada bekas ganja yang telah dipakai sebelumnya," katanya.
Kata Tomi, Irham ini merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pangkalpinang. Berdasarkan informasi Irham ini sempat ke Provinsi Aceh dan mengajak Gilang. Namun Gilang tidak mengiyakannya.
"Mulai Irham berangkat kami sudah mengintainya. Pas diamankan Irham tidak mengakuinya, berdasarkan informasi barang tersebut masih banyak yang disimpan olehnya," ucapnya
Selanjutnya, Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang mengembangkan kasus tersebut, dari informasi yang didapat diamankan seorang tersangka bernama Reza Prawestri alias Acai dari penangkapan terhadap didapatkan satu paket narkoba jenis ganja.
"Kami langsung mengintrogasi Reza, ia mengakui barang tersebut didapatkan dari Irham. Dan ketiganya saling tuduh. Kemudian ketiganya mengakui, Reza pembeli, Gilang yang menjual barang tersebut, dan Irham merupakan bandarnya," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, dari tangan Dudy Gilang Winata alias Gilang yakni, satu paket narkoba ukuran besar jenis ganja, 14 paket yang dibungkus kertas, satu ball kertas papier merk Toreador, satu unit handphone merk Iphone warna Hitam.
Selain itu, satu buah tas warna cokelat, satu buah kotak Jam merk Alexandre Christie warna merah maroon, satu buah kotak kamera Fuji Film, satu unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam, dua bungkus rembakau dan satu helai celana warna hitam.
Sedangkan dari tangan, Vivir Irham alias Irham, lima linting narkoba jenis ganja sisa pakai, satu buah pirex kaca, satu unit handphone merk Iphone warna Hitam.
Sedangkan dari tangan Reza Prawestri Nurrahman alias Acai, satu paket narkoba jenis ganja, satu B\ball Kertas papier merk Toreador dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.
Lurah Gajah Mada Kaget dan Geleng-geleng Kepala
Betapa terkejutnya, Lurah Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang Hayrul Kusnan saat mengetahui seorang pegawainya ditangkap oleh Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam.
Lantaran tidak percaya anak buahnya bisa nekat menyimpan ganja setengah kilogram membuatnya tak habis pikir.
Hayrul, tidak henti-hentinya menggelengkan kepala karena masih tak percaya pegawainya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Diakuinya, Vivir Irham (35) memang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas sebagai staf di bawah Kasi Pembangunan, Kelurahan Gajah Mada.
"Dapat informasi saya terkejut sekali, saya tidak percaya. Tetapi kalau sudah seperti ini untuk apa disembunyikan kalau memang kenyataannya," ungkap Hayrul kepada Bangkapos.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).