"Kami dari pemerintah daerah bukan berbicara masalah level-level, tapi bagaimana kita berkolaborasi untuk penanganan Covid-19 ini," tandas Mulkan.
Enam Kabupaten Ini Masih PPKM Level 4
Pemerintah memutuskan kembali melakukan perpanjangan PPKM level 4 di 6 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.
Adapun ke-6 kabupaten/kota tersebut masing-masing adalah Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, wilayah PPKM Level 4 ini menurun dibanding dua minggu sebelumnya.
Pada dua minggu sebelumnya, PPKM Level 4 diberlakukan di 10 kabupaten/kota.
"Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan 6 kabupaten/kota (yang dalam 2 minggu) sebelumnya (diberlakukan pula PPKM Level 4)," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021) seperti dikutip dari kompas.com.
Baca juga: Korban Tabrakan Kapal Nelayan dengan Tugboat Ditemukan, Tiga Hari Menghilang Jasadnya Mengapung
Baca juga: Ditinggal Temannya di Pantai Tapak Antu, Siswi SMP Dicabuli Jumar yang 5 Bulan Pisah Ranjang
Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 perlu diambil lantaran ada beberapa daerah dari 10 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dan tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.
Ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan. Sementara di kabupaten/kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).
Kemudian, vaksinasi di 8 kabupaten/kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45 persen.
Capaian vaksinasi lansia di 7 kabupaten/kota pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30 persen.
"Oleh karena itu, kita tetap menetapkan bahwa 6 kabupaten/kota tersebut tetap diberlakukan di level 4, yaitu Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan," beber Airlangga.
Aturan pembatasan PPKM Level 4
Pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua minggu ke depan masih sama dengan jenis pembatasan dua minggu terakhir.
Pelaksanaan WFO kegiatan pada sektor non esensial hanya 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun jika terjadi klaster baru, maka sektor tersebut ditutup 5 hari.