Berita Bangka Tengah

Bupati Bateng Imbau ASN Tak Pakai Mobil Dinas Mudik, Algafry: Kalau Salat Id Boleh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU IDENTITAS PEGAWAI - Bupati Bateng, Algafry Rahman saat menunjukan kartu identitas pegawai kontrak kegiatan (PKK) yang sekaligus menjadi kartu ATM, di Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Kamis (10/2).

KOBA, BABEL NEWS - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya kepala dinas di wilayahnya, untuk tidak sembarangan menggunakan kendaraan operasional kedinasan saat lebaran. Diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan libur nasional Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan, cuti bersama Idulfitri pada 29 April, serta 4-6 Mei 2022.

Menurutnya, momentum Idulfitri 1443 H, tidak dijadikan alasan bagi para pejabat daerah untuk menggunakan kendaraan dinas operasional sebagai transportasi mudik. "Imbauannya sudah jelas, tidak boleh pakai kendaraan negara untuk mudik," tegas Algafry, Senin (25/4).

Namun, dirinya memaklumi jika memang kendaraan tersebut digunakan untuk transportasi Salat Id ataupun bersilaturahmi ke rumah sanak saudara yang masih berada di seputaran Bateng. "Maka dari itu, jangan dibawa (mobil dinas-red) ke Palembang, ke Jakarta atau lain sebagainya. Karena kalau ketahuan nanti berat sanksinya," ujarnya.

Algafry juga meminta, agar momentum libur ini tidak dimanfaatkan para pegawai pemerintah di Bateng, untuk bolos bekerja. "Selama libur cuti bersama memang memungkinkan bagi mereka untuk meninggalkan tugas. Tapi kalau lebih dari itu, maka tidak kami perbolehkan," katanya.

Pihaknya juga akan melakukan inspeksi dan mengecek kantor-kantor instansi pemerintahan yang ada di wilayahnya, pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran. "Jadi kalau saat inspeksi nanti ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan kami berikan sanksi," tegasnya.

Surat edaran
Sekda Bateng, Sugianto mengakui, pihaknya sudah dalam proses membuat surat edaran Bupati Bangka Tengah terkait pelarangan penggunaan mobil dinas operasional milik negara sebagai transportasi mudik. "Sejauh ini, di Kabupaten Bangka Tengah memang belum pernah ada kasus penggunaan mobil dinas untuk transportasi mudik dan memang selalu kami ingatkan dan wanti-wanti setiap tahunnya," ucap Sugianto.

Namun, jika hal tersebut memang terjadi, maka ASN ataupun pegawai yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jadi ini adalah terkait perilaku pegawai yang tidak patuh dan penggunaan aset negara. Dan itu semua diatur oleh undang-undang serta ada sanksinya masing-masing kalau melanggar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga sudah mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Babel tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Hal ini disampaikan Erzaldi setelah pemerintah menyampaikan hari cuti bersama yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Erzaldi memastikan, akan ada sanksinya jika ASN ketahuan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik nantinya. "Janganlah memakai fasilitas pemerintah, malu kita. Sudah tahu ada sanksinya," kata Erzaldi, Minggu (24/4).

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengatakan, aturan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik merupakan aturan yang telah ada setiap tahunnya. "Dilakukan dari tahun ke tahun. Bahwa kepada para ASN tidak menggunakan kendaraan dinas, pada waktu mudik lebaran, pulang kampung dan lain sebagainya," kata Fatah.

Ia berharap, ASN di Pemprov Babel mematuhi aturan yang telah sering disampaikan tersebut. "Tidak dikeluarkan surat edaran atau surat yang mengenai hal itu ada tidak adanya, tentunya masyarakat sudah tahu, dalam hal ini masyarakat ASN, mereka sudah tahu, bahwa itu tidak boleh," tegasnya. (u2)

Cek Bus Antar Kota
DINAS Perhubungan Kepulauan Bangka Belitung, juga melakukan pengecekan rutin kendaraan khusus penumpang di Terminal Toboali, Bangka Selatan, Senin (25/4). Kegiatan ini menjadi rutinitas dilakukan setiap hari besar, keagamaan dan akhir tahun.

Kasi Pemanduan Moda pengembangan dan Pengendalian (PMPP) Dishub Babel, Masagus Imron mengatakan, kesehatan kendaraan penting untuk dijaga apalagi menyambut Idulfitri. "Kita cek kondisi kendaraan antar kota dalam provinsi (AKDP), khususnya dari izin kir-nya, rem dan yang menyangkut keselamatan daripada penumpang serta sopir itu sendiri," kata Masagus Imron.

Diakuinya, saat ini, pemerintah telah membuka lampu hijau bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran ini. "Karena itulah kami melakukan kegiatan ini, agar para penumpang atau masyarakat yang menggunakan AKDP, paling tidak bisa aman dan selamat sampai tujuan," harapnya.

Ia menambahkan, banyak hal yang diperiksa dalam cek kelayakan kendaraan khusus penumpang ini. "Kalau memang kendaraan itu rusak atau ada yang kurang benar serta tidak bisa berjalan kami kasih teguran, untuk tidak melaksanakan perjalanan," ujarnya.

Halaman
12