Dirinya memastikan, tidak ada temuan pelanggaran dalam pengecekan ini. "Kalau memang tidak layak untuk jalan akan kita berikan sanksi tilang dan tidak diberikan untuk beroperasi," ucapnya.
Ia mengimbau kepada para sopir agar dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah khususnya UU 22 tahun 2009 tentang berlalu lintas angkutan jaan serta berhati-hati dalam melakukan perjalanan apalagi dalam situasi jelang lebaran. (ynr)