Kabar Bangka Selatan

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Narkotika di Dua Lapas

Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Resnarkoba Polres Basel Iptu Husni Afriansyah.

TOBOALI, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika di dua Lembaga Permasyarakatan (Lapas), yakni di Lapas Kelas IIA Sustik Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat.

Sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap yang dilakukan hampir kurang lebih delapan bulan terakhir, sejak Oktober 2021 hingga Juli 2022.

Pengungkapan kasus tersebut melalui koordinasi antara Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dengan pihak Lapas Kelas IIA Sustik Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat.

"Sebanyak tujuh orang napi yang telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Basel, mereka berasal dari dua Lapas berbeda yang berhasil kita ungkap delapan bulan terakhir," kata Kasat Resnarkoba Polres Basel Iptu Husni Afriansyah, Rabu (13/7).

Tersangka dari Lapas Kelas IIA Sustik Pangkalpinang ada enam orang yaitu FR, AG, PY, SP, YG, BJ, sedangkan dari Lapas Kelas IIB Bukit Semut hanya satu orang An dan jumlah seluruh barang bukti 95,99 gram. Sementara napi SP harus kembali menjalani proses hukuman, dengan dua perkara narkoba.

Ia menyebutkan, pengungkapan jaringan narkotika di dalam Lapas, berkat adanya sinergitas antara Polres Basel dengan Lapas.

"Satresnarkoba bersama Lapas berkomitmen untuk bersama-sama memberantas para pelaku, penyalahgunaan narkoba terutama agar menjaga Basel bersih dari narkoba," sebutnya.

Iptu Husni juga mengatakan selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan Lapas, namun berkat adanya sinergitas dan komitmen yang kuat bisa dibongkar.

"Alhamdulillah berkat sinergitas dan komitmen bersama, kami berhasil ungkap jaringan narkotika di Lapas. Ini adalah prestasi yang luar biasan, bagi Satresnarkoba Polres Basel dalam pengungkapan peredadan gelap narkoba," ungkapnya.

Sementara tujuh orang tersangka tersebut, saat ini sedang menjalani hukuman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (v1)