Lapas Narkotika Pangkalpinang Canangkan Lapas dan Sukarelawan Bersinar

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCANANGAN LAPAS BERSIH NARKOBA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto melakukan penandatanganan prasasti pencanangan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) dan pengukuhan Sukarelawan Bersinar di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022).

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto melakukan penandatanganan prasasti pencanangan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) dan pengukuhan Sukarelawan Bersinar di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022).

Pencanangan itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Harun mengatakan, upaya yang ditempuh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tersebut, yakni melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika, mendeteksi dini peredaran narkotika, dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.

"Relawan Bersinar sudah melakukan hal itu sehingga tugas kami di jajaran terus berusaha bagaimana warga binaan ini dapat memperbaiki diri dan tidak melanggar hukum lagi serta menjadi warga yang baik di masyarakat setelah menjalani masa tahanannya," kata Harun.

"Kami harap dengan dikukuhkannya relawan ini bisa bekerja secara maksimal guna mengajak warga binaan dan petugas lapas menjauhi narkotika," ujarnya.

Harun menyebut sukarelawan tersebut bertugas memberikan edukasi, asesmen, konsultasi, dan nantinya membentuk agen binaan untuk mengajak menjauhi narkotika.

"Di tahun 2022 ini saja ada 180 orang, dengan hal ini mereka tidak lagi menjalani rehabilitasi dan medik sosial. Kami ucapkan terima kasih kepada BNNP Babel, mungkin ini pertama kalinya di Indonesia untuk Lapas dan Relawan Bersinar," tutur Harun.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Muhammad Zainul Muttaqien berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham setempat yang telah merekomendasikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjadi Lapas dan Sukarelawan Bersinar.

"Dengan adanya Relawan Bersinar ini, pertama dapat memberikan edukasi kepada warga binaan lainnya sebagai salah satu upaya preemtif dan preventif, kemudian memberantas narkotika di mana dengan adanya tes urine kepada petugas dan warga binaan. Nah, ketiga sinergisitas dengan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika," katanya. (ara)